Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Apresiasi Pemko Lindungi RT/RW dengan Perogram BPJS Ketenagakerjaan

0
498

PEKANBARU (HALUANPOS.COM)– Forum RT/RW Se Kota Pekanbaru mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. Simbolis penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini langsung diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Uus Supriadi.

Penyerahan ini juga diterima langsung oleh ketua forum RT/RW Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas yang langsung di saksikan oleh wako dan wawako Kota Pekanbaru pada Momentum HUT Kota Pekanbaru yang ke 237 di kantor Tenayan Raya.

” Kami Apresiasi pemerintah Kota Pekanbaru yang sudah menganggarkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi RT dan RW se kota pekanbaru.” kata Uus Supriadi rabu (23/6/2021)

Sesuai UU No 24 Tahun 2011, BPJS Keetenagakerjaan menyelenggarakan program : Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.

Menyusul Program Jaminan Kecelakaan Pekerjaan ( JKP ) akan diselenggarakan tahun ini sesuai amanat UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

” Kami harap perlindungan jaminan sosial ketemagakerjaan dapat berperan dlm peningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja dan klganya khususnya di kota pekanbaru.” jelasnya. (rls/wan)