Ari Kurniawan. SE ketika Menjadi Moderator bersama Pemateri Dari Kemenag Drs. Wandi Utama diacara Pelatihan Amil Baznas Kab Siak

SIAK (HALUANPOS.COM)- Kementrian Agama Kabupaten Siak, Drs Wandi Utama, M. Mp, Mengatakan “Amil Baznas harus disumpah,” Selain harus memiliki integritas yang tinggi, Ketika sudah disumpah Amil akan lebih bersungguh – sungguh dalam menjalankan tugasnya karna sudah melibatkan Allah di setiap program yang akan di laksanakan.

“Demi Allah saya bersumpah akan menjalankan program baznas ini dengan sepenuhnya.”

Ketua Baznas Provinsi Riau, Dr Yahanan, menyampaikan bahwa tujuannya ke Siak dalam rangka monitoring semua kegiatan terutama kegiatan Baznas Provinsi dan sharing dengan Baznas Kabupaten Siak.

“Disamping itu kita memberikan pelatihan pengelolaan zakat Infak dan Sodaqoh bagi Amil Baznas Kab Siak, dengan harapan Agar para Amil benar benar kompeten dalam mengelolaan zakat,” ucap Yahanan, Kamis 26 Agustus 2021. diaula BAZNAS Kabupaten Siak.

MENARIK DIBACA:  Bupati Irwan Terima SK Perhutanan Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti dari Presiden RI Joko Widodo

Rojikin S. Ag, Menambahkan, Amil memang harus di sumpah, karna selain bertugas untuk ummat juga yang paling penting adalah pertanggungjawaban terhadap Allah.

“Namun Komitmen dari dalam diri merupakan dasar utama bagi Amil dalam menjalankan tugasnya karna ada saja yang goyah saat melaksanakan tugasnya tidak sesuai dengan rencana awal.”

Selain itu Amil juga harus memahami isi UU nomor 23 tahun 2011 karna di dalamnya mengacu Pergerakan Baznas Kabupaten Siak,” Tutupnya. (Ndra)

By admin