MERANTI (HPC)- Dalam rangka pembahasan atas inisiatif pembentukan lembaga penyiaran publik lokal kabupaten kepulauan meranti
Ketua Komisi l DPRD Meranti, Hearing dengan Ketua KPID Riau dan Kabag Hukum Kabupaten Meranti jum’at (19/1/18)
Hearing yang digelar tersebut dihadiri Ketua Komisi I Edi Mashudi .Ketua KPID Propinsi Riau Falzan Surahman, saiful ikram Kabag Kominfo Kab. Meranti Saiful Ikram, Kabag Hukum Kab. Meranti Sudandri, Kasubag Humas Pemda Meranti Arif, Anggota KPID Riau Isam Setiawan, Staff KPID Riau Bastian, Serta Ahmad Saril KomInfo.
Falzan Surahman Ketua KPID Provinsi Riau Falzan Surahman Mengatakan dengan posisi Kabupaten Kepulauan Meranti terkenal dengan sebutan 3T sangat berharap kepada pemerintah agar bisa membuat KPID lokal seperti halnya Radio Meranti, TV Meranti.
Karna sangat berguna bagi masyarakat supaya seluruh pelosok Meranti tau perkembangan daerah sebagai dasar hukum KPID, dengan begitu kami mengajak Hearing membuat Raperda yang merupakan dasar hukum pembentukan KPID lokal.
Selanjutnya Ketua Komisi I DPRD Meranti Edi Mashudi Sangat mendukung penuh dengan adanya KPID lokal tersebut, sebagai daerah kepulauan setidaknya dengan adanya Radio Meranti atau TV Meranti bisa membantu Memberikan informasi dan menyampaikan perkembangan meranti kepada masyarakat.
“Tanpa media sangat sulit untuk menyammpaikan perkembangan suatu daerah jadi mudahan dalam waktu dekat pihak kominfo akan melakukan rapat internal terkait Ranperda KPID, dan muda-mudahan berjalan dengan lancar” Tutup Edi Mashudi. ***(rls/drma)