PEKANBARU(HPC)- Hearing Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dengan Dinas Perhubungan kota Pekanbaru menuai beberapa pertanyaan oleh ketua dan anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru terkait sistem parkir dan pengelolaan distribusi parkir dikota Pekanbaru. Senin(2/12/2019)

Hearing yang dipimpin langsung oleh H Fatullah selaku ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, sempat mempertanyakan kepada Kadishub Pekanbaru, Yuliarso serta jajaran tentang adanya penjualan karcis parkir
yang double dilakukan oleh pihak parkir.
“Saya pernah mendapatkan potongan karcis parkir yang tidak sesuai dengan peraturan parkir, biasanya karcis parkir itu jelas tanggal dan biaya Parkir nya. Tetapi ketika itu, saya hanya mendapatkan potongan sisa dari karcis parkir. Artinya apakah tidak ada pengawasan atau memang sengaja dibiarkan,” ungkap Fatullah

MENARIK DIBACA:  Dukung Usaha UMKM, Advokad Ardansyah. SH dan Rekan Nikmati Mie sagu Budak Awak

Selain itu, sambung Fatullah, perlu ada solusi sistem parkir yang baik untuk kedepannya agar masyarakat yang dikenakan distribusi parkir merasa nyaman dan aman kedepan sehingga PAD Parkir bisa mencapai target,” ungkap Fatullah

Selain itu, Sabarudi anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru juga meminta Dishub Pekanbaru untuk membuat langkah baru terhadap sistem parkir dikota Pekanbaru. Kedepan tidak ada lagi namanya target tidak percapai atau terjadi kebocoran,” ungkap Sabarudi

Kadishub Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, Hasil hearing dengan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru maka kedepannya kita akan melakukan perubahan yang lebih baik tentang sistem pengelolaan parkir. Perubahan tersebut secepatnya kita lakukan, seperti melakukan lelang parkir secara profesional dan akan menyeleksi pihak ketiga yang profesional pula,” ungkap Yuliarso

MENARIK DIBACA:  Al Hikmah Therapy Center Pekanbaru diskusi Kesehatan Bersama KPMSI

Mengenai adanya informasi kebocoran dan kelemahan PAD Parkir, tentunya hal ini menjadi perhatian kita untuk memperbaikinya lebih baik dan profesional,” ujar Yuliarso. (Yusuf)

By admin