Konsolidasi Pemuda LIRA Riau Keluarkan Rekomendasi Penting

0
802

PEKANBARU (HPC) – DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau menggelar rapat konsolidasi bulanan dalam rangka penyegaran organisasi dan menyikapi isu-isu kebangsaan terkini.

Rapat konsolidasi digelar kali ini, Kamis (19/4) cukup istimewa karena dihadiri Ketua DPW Pemuda LIRA Riau, Nurkholis, SE.,MSi ditengah kesibukannya serta Wasekjen Khairil Anuar, ST.,M.Si serta unsur pengurus lainnya dan turut dihadiri Ketua Pemuda LIRA Kota Pekanbaru, Yopi Pranoto.

Dalam rapat konsolidasi selain membahas kinerja dan arah organisasi kedepan secara internal, Pemuda LIRA Riau juga mengeluarkan rekomendasi eksternal terkait kondisi kekinian di dalam masyarakat dan dalam berbangsa bernegara khususnya di Provinsi Riau.

Ketua DPW Pemuda LIRA Riau, Nurkholis dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya saat ini tetapa memantau perkembangan kehidupan bermasyarkat dan berbangsa di Provinsi Riau. Khusus terkait dinamika perpolitikan yang dirasa vital terkait helatan Pilgubri 2018 ia memberikan beberapa rekomendasi organisasi untuk diperhatikan secara saksama.

“Secara internal tentu kita membahas kondisi dan kinerja organisasi kedalam. Ada beberapa catatan rutin dan evaluasi yang akan dilakukan. Terkait kondisi kebangsaan kita pada hari ini, kami dalam konteks organisasi kepemudaan turut menyumbangkan pemikiran atau rekomendasi bagi kita semua yaitu agar diperhatikan bahwa di Provinsi Riau kita akan melaksanakan helat Pilgubri pada Juni 2018 ini,” jelas Nurkholis.

Ditambahkannya bahwa beberapa poin rekomendasi ini merupakan bentuk kepedulian OKP ini secara aktif dan luas, dalam upaya ikut membangun masyarakat dan negara menuju masyarakat adil makmur sesuai cita-cita negara yang termaktub di dalam undang-dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Dalam kerangka semangat tersebut, maka kita himbau dalam kontestasi Pilgubri tahun 2018 ini agar masyarakat berperan aktif ikut mengawasi pelaksanaan Pilgubri 2018 ini, agar menghindari perbuatan melakukan money politik, karena baik pemberi maupun penerima terancam pidana. Selain itu jangan sampai terlibat dalam menyebarkan berita atau informasi hoax atau palsu maupun melakukan ujaran kebencian yang bernuansa SARA, baik secara langsung maupun di media sosial yang sedang marak saat ini,” pungkas Nurkholis.(rls)