Pekanbaru(Haluanpos.com)-Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru bersama Dinas Koperasi UMKM kota Pekanbaru, Satpol-PP, Para Pedagang disekitar Masjid An-Nur serta perwakilan Kapolsek Lima Puluh melakukan pertemuan dalam rangka mencari solusi terbaik bagi pelaku UMKM yang berjualan di Zona Merah khususnya di Jalan Sultan Syarif Kasim tepatnya didepan SMPN1 kota Pekanbaru Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh. Kamis(11/9)

Dalam diskusi tersebut, turut hadir ketua umum MKA LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Risky Bagus Oka yang diwakili sekretaris MKA LAMR Kota, Datuk Tengku Arifin, Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan yang diwakili sekretaris DPH LAMR kota Pekanbaru, Datuk Bambang Irawan, Timbalan ketua Umum II Datuk Ridwan dan pengurus LAMR kota Pekanbaru, kepala Dinas Koperasi UMKM kota Pekanbaru, Idrus, Kabid Ops Satpol-PP Amrullah Putra, Perwakilan Kapolsek Lima Puluh serta beberapa para pedagang disekitar masjid An-Nur.

Usai pertemuan, pengurus LAMR Kota Pekanbaru berphoto bersama dengan pedang sekitar masjid An-Nur, Kadis Koperasi UMKM kota Pekanbaru, Satpol-PP dan Perwakilan Kapolsek Lima Puluh
Usai pertemuan, pengurus LAMR Kota Pekanbaru berphoto bersama dengan pedang sekitar masjid An-Nur, Kadis Koperasi UMKM kota Pekanbaru, Satpol-PP dan Perwakilan Kapolsek Lima Puluh

Kepala Dinas Koperasi UMKM kota Pekanbaru, Idrus mengatakan, Kita dari Dinas akan memberikan dukungan kepada pelaku UMKM yang berada di lingkungan Masjid An-Nur Jalan Sultan Kasim. Tapi pada prinsipnya, sesuai dengan arahan Wali Kota Pekanbaru mewujudkan kota Pekanbaru yang berbudaya, maju serta sejahtera maka Wali Kota Pekanbaru mendukung para pelaku UMKM dan tidak ada niat sedikitpun untuk melarang pelaku UMKM untuk berjualan, baik itu dari Satpol-PP, Kepolisian dan pihak lainnya. Tetapi kalau dalam penertiban maka hal ini perlu diperhatikan secara bersama.

MENARIK DIBACA:  Bahas Program Kerja sama Baznas Riau Rapat bersama BI dan Badan Wakaf Indonesia

Kami dari pihak Koperasi akan selalu memantau, mengawasi serta memfasilitasi bagaimana para pedagang yakni pelaku UMKM tetap melakukan aktivitas berjualan tentunya harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Pekanbaru,” ujar Idrus

Sedangkan perwakilan UMKM dilingkungan masjid An-Nur mengatakan, kami mewakili para pelaku UMKM yang berjualan di Jalan Sultan Syarif Kasim tepat didepan sekolah berharap ada izin dari Pemko Pekanbaru agar kami tetap berjualan. Bila keberadaan kami ini melanggar peraturan pemerintah kota Pekanbaru maka kami berharap ada pembinaan. Dari keinginan kami pada pelaku UMKM menang tidak ingin dipindahkan, tetapi bila ada keputusan dari pihak Pemko Pekanbaru terkait penertiban di zona merah, maka kami siap dipindahkan ke zona hijau,” ujar Roni Agustian

MENARIK DIBACA:  Plt Ketua Umum DPP IKA Unilak Melantik Pengurus Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Administrasi Periode 2022-2026

Kami dari pelaku UMKM yang berjualan di Jalan Sultan Syarif Kasim inti siap dan menerima hal yang terbaik oleh pemerintah kota Pekanbaru. Apabila nantinya kami dipindahkan maka kami berharap ada pembinaan dan ditempatkan ditempat yang dapat menambah pendapatan bagi pelaku UMKM,” harap Roni Agustian.

Sedangkan Kapolsek Lima Puluh yang diwakili Kabid Binmas AKP P Sitompul mengatakan, Kami dari pihak kepolisan khusunya Polsek Lima Puluh siap membantu dan mengawasi langkah-langkah terbaik bagi pelaku UMKM. Dalam rangka pengamanan dalam penegakan hukum maka kami siap bekerjasama dengan Satpol-PP dan pemerintah kota Pekanbaru dalam memberikan solusi yang terbaik kepada pelaku UMKM yang berjualan di sekitar masjid An-Nur,” ungkap P Sitompul

Kabid Ops Satpol-PP Amrullah Putra juga menambahkan, Bagi kami para pedagang yang berjualan di zona merah atau hijau harus mengacu kepada Perda Nomor 13 tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Bagi pelaku UMKM yang melanggar maka kami dari Satpol-PP yang berfungsi dalam penegakan Perda siap melakukan penertiban. Namun sebelumnya kami dari Satpol-PP berharap ada solusi terbaik bagi pelaku UMKM yang berjualan disekitar masjid An-Nur,” ujar Amrullah

MENARIK DIBACA:  Afrizal-Sulaiman Hadiri Muswil PKB di Pekanbaru

Sementara itu, Ketua DPH LAMR kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan yang diwakili oleh Sekretaris DPH LAMR kota Pekanbaru Datuk Bambang Irawan menjelaskan, LAMR kota sebagai Payung Negeri tentunya selalu siap menerima aduan dan keluhan anak keponakan serta siap memberikan solusi terbaik. Kita berharap pihak-pihak yang terlibat dalam penertiban pedagang khusunya di sekitar masjid An-Nur memberikan solusi terbaik. Dan kita dari LAMR Kota berharap kerjasama yang baik antara pedagang khusunya pelaku UMKM disekitar masjid An-Nur dengan pemerintah kota Pekanbaru,” harap Datuk Bambang Irawan.(YS)

By admin