PEKANBARU – ( HPC) Kepala Lapas Bagansiapiapi, Wachid Wibowo mengutus Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan beserta satu orang staff kepegawaian untuk mengikuti kegiatan pembinaan penyusunan penilaian kinerja ASN di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Rabu Pagi, 14 Desember 2022
Salah satu upaya Pemerintah dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negeri (ASN) dalam menghadapi era yang penuh tantangan dan kompetesi ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN pada beberapa waktu lalu. Agar aturan baru ini dapat dipahami dengan dilaksanakan dengan baik oleh jajarannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XII Pekanbaru menggelar Pembinaan Penyusunan Penilaian Kinerja Pegawai ASN Tahun 2022 Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Achmad Brahmantyo Machmud yang didampingi Kepala Bagian Umum, Nurhayati Sitorus dalam sambutannya menjelaskan kepada peserta yang terdiri dari Pejabat Pengelola Kepegawaian beserta staf dan ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, bahwa tujuan penilaian kinerja adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan ASN yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karir dengan membandingkan antara realisasi kinerja dengan target yang telah ditetapkan.
“Melalui PP Nomor 30 Tahun 2019, sistem penghargaan dan hukuman semakin jelas. Kini PNS yang dinilai tidak memiliki kinerja yang optimal
“saya ingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat memahami dengan baik tentang perencanaan kinerja ini dan menyampaikan kepada rekan yang lain di satuan kerjanya masing – masing,” pungkas Brahmantyo.