LSP PLKN Riau Kedua Kalinya Terima Sertifikat Lisensi Oleh BNSP Pusat

0
842

 

Pekanbaru (HPC)-Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Lancang Kuning ( LSP PLKN) kedua kalinya menerima Sertifikasi Lesensi oleh Ketua Badan Nasional Sertifikaai Profesi (BNSP) Ir Sumarna.

Lisensi ini merupakan perpanjangan dari sebelumnya yang sudah diberikan pada awal peresmian kantor LSP PLKN Riau pada tahun 2014 empat tahun silam.

“Alhamdulillah pemberian sertifikasi lisensi ini mempunyai arti bahwa LSP pariwisata sudah 4 tahun berjalan dengan baik tanpa ada cacat”,ungkap Direktur LSP PLKN Riau Drs Riyono Gede Trisoko MM, Minggu (4/2/2018) sore.

Pemberian Sertifikasi Lesensi yang kedua ini bermuatan penambahan bidang jabatan yang semulanya berjumlah 8 meningkat menjadi 23 jabatan.

Dari penambahan jabatan ini, LSP PLKN Riau yang mempunyai wilayah kerja Riau, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan dan Bengkulu, terus akan meningkatkan kekuatan dalam pangsa pasar pariwisata.

“Tentu saja hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami maupun daerah Riau dengan landasan Sumber Daya Manusia ( SDM) yang bermutu diprovinsi lain”,tuturnya.

Lebih lanjut, barangkali klise ini mengatakan SDM di Riau maju. Namun hal ini bisa dibuktikan dengan pengembangan pariwisata di Riau dan bisnis service.

Pada awal tahun tepatnya tanggal 18 Januari 2018 LSP PLKN Riau dipercaya oleh Kementerian Pariwisata Bidang SDM dan Kelembagaan untuk mensertifikasi Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, dan Sumsel dengan kuota sekitar 2000 asesi. Sertifikasi ini merupakan salah satu syarat untuk memiliki jabatan.

“Saya menyadari bahwa ini pekerjaan yang sangat berat tetapi satu hal yang membanggakan bahwa SDM di Riau sangat kompak dan berbagi untuk mengangkat sektor pariwisata”, lanjut Riyono.

Kemudian pada Selasa esok, tepatnya tanggal 6 Februari 2018, LSP PLKN akan melakukan refresh sebagai upaya penyamaan visi, misi, strategi, dan assessment agar mendapatkan SDM yang berkualitas dalam ferifikasi, dengan menghadirkan narasumber Hendra Pribadi selaku pimpinan assesor. (Lia)