PEKANBARU (HALUANPOS.COM) – STAI Al-Kifayah Riau secara resmi beralih bentuk menjadi Universitas Islam Al-Kifayah Riau, menandai langkah besar dalam pengembangan institusi pendidikan tinggi Islam di Provinsi Riau. Transformasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, perluasan program studi, serta penguatan kontribusi kampus terhadap masyarakat dan umat.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua STAI Al-Kifayah Riau, Assoc. Prof. Dr. Zalisman, S.Pd., M.Pd.I, Ketua Yayasan Kifayatul Akhyar, Dr. Yundri Akhyar, MA, serta Rektor UIN Suska Riau sekaligus Koordinator Kopertais Wilayah XII Riau-Kepri, Prof. Dr. Leny Nofianti, S.E., M.Si., Ak., CA. Turut hadir pula Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag, dan Staf Khusus, H. Ahmad Syafruddin, M.Ag, serta perwakilan perguruan tinggi se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

MENARIK DIBACA:  Mahasiswa KKN UMRI Kel 1 Reg B Aksi Pembuatan Hidroponik Guna Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Dalam sambutannya, Ketua STAI Al-Kifayah Riau, Assoc. Prof. Dr. Zalisman, menyampaikan bahwa alih bentuk ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak yang selama ini berkomitmen dalam membangun dan memajukan lembaga. Ia menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi secara menyeluruh.

Ketua Yayasan Kifayatul Akhyar, Dr. Yundri Akhyar, MA, turut menyampaikan rasa syukur atas capaian yang telah diraih. Ia berharap Universitas Islam Al-Kifayah Riau dapat menjadi pusat pendidikan Islam yang unggul, melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keislaman.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Leny Nofianti menekankan pentingnya penguatan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good governance) serta penjaminan mutu internal sebagai fondasi utama dalam pengembangan universitas. Ia menyampaikan bahwa transformasi kelembagaan harus diiringi dengan sistem manajemen yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

MENARIK DIBACA:  ICMI Muda Kota Pekanbaru Terus Berbenah Menuju Seminar Nasional

Sementara itu, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP menyampaikan bahwa STAI Al-Kifayah Riau dinilai telah menunjukkan kesiapan untuk bertransformasi menjadi universitas. Ia menegaskan bahwa kesiapan tersebut tidak hanya dilihat dari aspek administratif, tetapi juga dari komitmen pengelola dalam mengembangkan pendidikan tinggi Islam yang relevan dengan kebutuhan zaman dan mampu bersaing secara nasional.

Sebagai penutup, pihak kampus menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta para mitra yang telah berkontribusi dan mendukung perjalanan transformasi ini. Kebersamaan dan dedikasi seluruh pihak menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan perubahan besar ini.

Dengan perubahan ini, Universitas Islam Al-Kifayah Riau diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul, berdaya saing, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Taja Musyawarah Kerja MKKS SMA, SLB Se Kampar Dan Berbuka Puasa Bersama Undang Ustadz Sarwan Kelana

Transformasi ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk bersama-sama menyongsong masa depan kampus yang lebih unggul, berkarakter, dan penuh keberkahan.

UNIVERSITAS ISLAM AL-KIFAYAH RIAU

A. FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
1. Pendidikan Islam Anak Usia Dini (S.Pd)
2. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (S.Pd)
3. Pendidikan Agama Islam (S.Pd)
4. Bimbingan Dan Konseling Pendidikan Islam (S.Pd)

*B. FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM*
1. Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhshiyyah (S.H)
2. Hukum Tata Negara (S.H)

*C. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM*
1. Manajemen Bisnis Syariah (S.E)
2. Akuntansi Syariah (S.Ak)

*D. PASCASARJANA*
1. S2 – Pendidikan Agama Islam (M.Pd.)
2. S2 – Hukum Keluarga Islam (M.H)***
(Sumber:alkifayahriau/rls)

By admin