TAMBANG (HALUANPOS.COM) – Untuk mengakselerasi pembangunan di tingkat desa, diperlukan berbagai langkah untuk mensinergikan hal tersebut. Salah satu langkah yang tepat adalah memekarkan beberapa desa yang dirasa sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang (IMKT) Ikhwansyah saat dihubungi pada Senin (11/1/2021) siang melalui telepon seluler. Ikhwansyah menilai ada beberapa desa yang perlu ditinjau untuk segera dimekarkan.

“Beberapa bulan terakhir beredar kabar bahwa Pemkab Kampar akan melaksanakan pemekaran desa se-Kabupaten Kampar. Di Kecamatan Tambang kita mendapat informasi hanya Desa Kualu yang hendak dimekarkan menjadi dua desa. Padahal kalau kita lihat dari sebaran penduduk dan pengembangan wilayah, ada beberapa desa di Kecamatan Tambang yang dirasa perlu untuk segera dimekarkan.” kata Ikhwansyah.

MENARIK DIBACA:  Plt Bupati Asmar Hadiri Pelantikan Bintara Polda Riau

Dia menyebut selain desa Kualu, Pemkab Kampar perlu melakukan kajian untuk pemekaran Desa Tarai Bangun dan Rimbo Panjang. Karena jika ditinjau dari sebaran penduduk, maka dua desa ini sudah layak dimekarkan.

Apalagi, kata Ikhwansyah, Kecamatan Tambang ini akan menerima arus perkembangan Kota Pekanbaru ke depannya. Setelah jalan Pekanbaru-Bangkinang diperlebar otomatis ini akan menjadi lirikan para pendatang dan investor untuk menjadik Tambang sebagai daerah tujuan tempat tinggal dan investasi.

“Jika Pemkab Kampar tidak menyiapkan infrastuktur pemerintahannya sebaik mungkin dari sekarang, bisa jadi Tambang akan kelabakan menerima pertumbuhan. Pemkab dan Pemdes takkan mampu melayani mereka. Sehingga kita akan menemukan warga yang tinggal di Kampar tapi punya KTP Pekanbaru. Ini mesti kita hindari” tegas Putra Desa Terantang ini. (Rilis)

By admin