PEKANBARU (HPC) – Untuk menjalankan Instruksi yang telah di keluarkan oleh Gubernur Riau Nomor I Tahun 2019, tentang Pengumpulan Zakat Penghasilan (Profesi) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Karyawan Badan Usaha milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Oleh karena itu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau Gencar melakukan sosialisasi terkait wajib nya berzakat, kali ini sosialisasi langsung di sampaikan oleh Ketua Baznas Provinsi Riau H. Yurnal Edward. SE. Ak. CA, yang juga di dampingi Staf Koordinator Tim Pengumpulan Zakat Asy’ari Muhammad Yusuf.
” Ya Kegiatan ini bagian dari program rutin dari Baznas Provinsi Riau untuk mensosialisasikan Zakat di Lingkungan Pejabat ASN Provinsi Riau. “kata H Yurnal Edward, Jumat (26/4/2019)
Baznas Provinsi Riau Melaksanakan Sosialisasi Zakat di Dinas PUPR Provinsi Riau, Acara di Lakukan di Ruangan Auditorium Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau di Hadiri oleh Pegawai di Lingkungan PUPR Provinsi Riau dan Pengurus UPZ yang ada di Dinas PUPR Provinsi Riau, dalam kegiatan Sosialisasi ini di Sampaikan langsung oleh Ketua Baznas Provinsi Riau H. Yurnal Edward. SE. M. Si. Ak. CA.
” Dengan Kegiatan ini harapan nya agar seluruh Pegawai Di Pemprov Riau dapat taat pada Zakat yang merupakan Rukun Islam. “tutup Yurnal. (sk)