Pekanbaru(Haluanpos.com)–Tinggal beberapa hari lagi, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Ketiga pada Sabtu, 24 Mei 2025, mulai pukul 08.30 hingga 17.00 WIB, di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Hal ini disampaikan oleh ketua FKPMR, Dr, drh, H. Chaidir, MM yang didampingi Muhammad Herwan selaku sekretaris SC dan ketua Panitia pelaksana OC, Drs H Endang Sukarelawan, SH serta beberapa panitia saat melaksanakan konferensi Pers bersama awak media disekretariat FKPMR. Kamis(22/5/2025)
Dimana kegiatan Mubes Ketiga FKPMR yang mengangkat tema “Menjulang Marwah Negeri”, sebuah ajakan moral untuk kembali meneguhkan jati diri dan kehormatan Riau sebagai negeri Melayu yang bermarwah akan dibuka oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.
FKPMR sendiri merupakan forum yang lahir di awal era Reformasi, tepatnya tahun 1998, sebagai wadah berkumpulnya para tokoh lintas profesi, generasi, dan latar belakang di Riau. Sejak awal, FKPMR hadir untuk menjawab berbagai tantangan dan kompleksitas yang dihadapi masyarakat Riau, baik dalam konteks sosial, budaya, ekonomi, hingga politik kebangsaan. Di tengah arus perubahan nasional, FKPMR tetap memegang teguh komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan menjaga eksistensi peradaban Melayu Riau,” ungkap Ketua Chaidir
Dengan semangat gotong royong, FKPMR terus mendorong agar pembangunan di Riau berjalan adil dan berpihak pada masyarakat. Forum ini percaya bahwa kemajuan tak bisa diraih tanpa sinergi yang kuat antar komponen daerah—baik pemerintah, adat, masyarakat sipil, akademisi, pemuda, hingga dunia usaha.
Kini, setelah lima tahun berjalan, masa kepengurusan FKPMR hasil Mubes II tahun 2019 telah berakhir. Sesuai aturan organisasi, maka akan digelar Mubes III sebagai momentum untuk menyusun kembali arah perjuangan FKPMR ke depan,” ungkap Chaidir
Perlu diketahui bahwa FKPMR ingin menegaskan kembali perannya sebagai jembatan penghubung berbagai elemen masyarakat Riau. Forum ini menjadi tempat berkumpulnya ide dan gagasan, sekaligus ruang untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam membangun negeri yang kita cintai bersama—Riau yang maju, sejahtera, dan bermarwah sebagai Tanah Tumpah Darah Melayu.
FKPMR yakin bahwa kekuatan Riau bukan hanya pada kekayaan alamnya, tetapi juga pada semangat kebersamaan dan komitmen para pemukanya dalam menjaga marwah negeri,” ujar Chaidir
Dalam Mubes III FKPMR ini ada lima agenda utama yang akan dibahas dalam Mubes kali ini:
1. Memperkuat silaturahmi dan komunikasi antarpemuka masyarakat Riau.
2. Menyesuaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FKPMR dengan perkembangan zaman.
3. Menyusun kebijakan umum dan program kerja FKPMR untuk periode 2025–2030.
4. Merespons dinamika terbaru di Riau dan perkembangan isu nasional.
5. Memilih Ketua Umum FKPMR yang baru untuk masa khidmat lima tahun ke depan.
Kegiatan ini akan dihadiri oleh sekitar 300 peserta dan undangan, yang meliputi tokoh-tokoh penting dari berbagai lapisan: Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Forkopimda Riau, Bupati/Walikota se-Riau, Ketua dan anggota DPRD Riau, Anggota DPD dan DPR RI dari Dapil Riau, Ketua dan pengurus FKPMR, termasuk Majelis Kehormatan dan Majelis Pemuka Masyarakat Ketua LAMR Provinsi Riau
Pimpinan universitas di Riau seperti UNRI, UIN Suska, UIR, UMRI, UNILAK, Universitas Abdurrab, dan lainnya
Perwakilan organisasi masyarakat, paguyuban etnis, ormas keagamaan, serta lembaga masyarakat sipil seperti Fitra Riau, WALHI, dan LPAD
Para Presiden BEM dari berbagai perguruan tinggi Pimpinan media massa, BUMD, dan BUMN
Mubes ini dipimpin oleh tim panitia yang terdiri dari tokoh-tokoh berpengalaman, antara lain:
Ketua Umum FKPMR saat ini: Dr. Drh. H. Chaidir, MM sebagai Penanggungjawab.
Ketua Panitia Pengarah: Dr. H. Ahmad Hijazi, SE., M.Si, Ketua Panitia Pelaksana: Drs. H. Endang Sukarelawan, SH.
Sementara itu, Muhammad Herwan selaku sekretaris SC menambahkan, Bagi tokoh masyarakat Riau yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon ketua FKPMR maka panitia membuka pendaftaran mulai hari ini, Kamis 22 Mei 2025 hingga pelaksana pleno kelima. Tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon ketua FKPMR, seperti calon ketua harus bermastautin di Riau, usia minimal 60 tahun dan tidak terlibat dengan masalah hukum dan persyaratan lainnya. Jadi sampai sekarang ini belum ada yang mendaftarkan sebagai calon ketua FKPMR,” tutup Muhammad Herwan.(YS)