PEKANBARU(HPC)- Walaupun dalam kondisi Covid-19, namun upaya pemerintah kota Pekanbaru untuk meningkatkan pajak daerah khusunya melalui Bapenda kota Pekanbaru perlu kerja maksimal dalam upaya meningkatkan sektor pajak. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra.
Sampai saat ini, kita menilai masih ada beberapa potensi pajak yang belum tergarap dengan maksimal oleh Bapenda kota Pekanbaru.
“PAD dari sektor pajak merupakan penopang terbesar saat ini. Namun kenyataannya ditengah wabah pandemi Covid-19, penurunan di sektor ini hampir mencapai 50 persen. Disini kita minta Pemko dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa garap sumber pajak yang belum maksimal,” kata Munawar, Rabu (12/8/2020).
Sumber pajak yang belum maksimal menurut Politisi NasDem ini ada di pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga sarang burung walet.
“Dalam beberapa kesempatan hearing sudah sering kita menekankan agar pendapatan pajak terus digenjot. Jangan takut mematok target besar, karena memang potensinya memungkinkan,” sebut Munawar.
Disamping itu Munawar mengharapkan adanya kesadaran dari masyarakat terutama pelaku usaha untuk taat membayar pajak guna mendukung proses pembangunan. Adanya Keringanan serta penghapusan denda pajak ini suatu bentuk Keringanan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak. Dan kita berharap masyarakat dan pelaku usaha memiliki dan rasa tanggung jawab terhadap daerahnya sendiri terutama untuk taat membayar pajak,” harap Munawar. (YS)