PEKANBARU(Haluanpos.com)-
Anggota DPRD kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan dari Fraksi Gerindra sangat mendukung dengan adanya Perwako Terkait larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan berbagai sektor usaha.
Memang persoalan larang penggunaan kantong plastik sebelumnya pernah disampaikan Wali Kota Pekanbaru sebelumnya. Namun upaya larang penggunaan kantong plastik melalui Perwako tersebut sudah wajar saja, sebab dampak penggunaan kantong plastik bisa kita lihat sendiri, sebab hal ini sudah meresahkan, apalagi dalam Satu hari kota Pekanbaru ini kurang lebih menghasilkan Seribu Ton sampah plastik. Hal ini kan sangat luar biasa sekali,” ungkap Nurul Ikhsan. Rabu(3/12/25)
Jadi dengan adanya langkah Perwako ini, kita mendukung asalkan Perwako ini sejalan dengan pelaksanaan di lapangan, dan termasuk masalah pengawasannya juga. Jangan Perwakonya di buat tetapi realisasi los begitu saja,” ujar Nurul Ikhsan
Jika masih ada pusat perbelanjaan menggunakan kantong plastik, maka hal ini perlu berikan teguran hingga sanksi tegas berbentuk denda oleh Pemko Pekanbaru. Maka dari itu perlu pengawasan yang ekstra di lapangan dan termasuk Satpol-PP selaku penegak aturan harus mobile dan keliling. Dan kami di DPRD pun akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk DLHK yang wajib memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dan kita berharap kepada masyarakat gunakanlah kantong belanja yang lain selain dari kantong plastik,” harap Nurul Ikhsan.(YS)
