PEKANBARU (HALUANPOS.COM)-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menerima kunjungan penilaian opini dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau dalam rangka evaluasi kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan instansi pemerintah berjalan sesuai standar, bebas dari potensi maladministrasi, serta memenuhi hak-hak masyarakat sebagai penerima layanan (24/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman melakukan serangkaian pemeriksaan komprehensif, mulai dari pemantauan langsung proses layanan, pemeriksaan dokumen pendukung, hingga wawancara dengan petugas dan pengguna layanan. Pendekatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai implementasi standar pelayanan, integritas proses kerja, serta kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.

MENARIK DIBACA:  Tapip Suhadi Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru melalui Kepala Sub Bagaian Tata Usaha, Roni Sastrawan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini karena menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyambut baik penilaian ini sebagai langkah penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Kantor Imigrasi Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan selalu sesuai ketentuan,” ujar Roni.

Kunjungan penilaian OPINI Ombudsman Riau ini diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif bagi Kantor Imigrasi Pekanbaru dalam menjaga serta meningkatkan kualitas layanan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan keimigrasian. (Rls )

By admin