PEKANBARU(Haluanpos.com)-Viralnya sebuah video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta waria di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, hal ini mendapat kecaman keras dari tokoh-tokoh masyarakat.
Tokoh masyarakat Riau, Wan Abubakar sangat mengutuk keras aksi prilaku yang tidak bermoral tersebut. Perbuat tersebut merupakan perbuatan yang sangat menyimpang dari agama dan adat budaya Melayu di Provinsi Riau ini,” ungkap Wan Abubakar. Jumat(30/1/26)
Untuk itu, sambung Wan Abubakar, Pemko Pekanbaru bersama aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi tegas, baik kepada pelaku dan tempat hiburan malam tersebut. Wali kota Pekanbaru, Agung Nugroho harus tegas dalam memberikan sanksi, sebab ini menyangkut Marwah Negeri Melayu yang harus kita jaga bersama agar peristiwa i tidak terulang lagi kedepannya,” tegas Wan Abubakar
Dr. Santoso, S.S., M.Si salah satu tokoh masyarakat Jawa di kota Pekanbaru terkejut dan kecewa dengan video viralnya pesta waria di salah satu THM di kota Pekanbaru. Peristiwa ini perlu diberikan pembinaan kepada pelaku oleh pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat agar mereka yang sudah melanggar norma agama ini bisa sadar dan mau kembali kejalan yang benar dan mau beradaptasi dan berbaur dengan masyarakat lagi,” ungkap Santoso
Selain itu, kita berharap kepada pihak berwajib dan pemerintah kota Pekanbaru untuk memberikan sanksi tegas, baik kepada pelaku maupun pemilik tempat hiburan malam tersebut agar kedepannya tidak ada lagi kelompok sejenisnya mengikuti perbuatan yang melanggar nilai-nilai adat istiadat budaya Melayu yang berazaskan Islam,” ungkap Santoso yang merupakan Dosen di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI)
Sementara itu, ketua DPD Ikatan Keluarga Minangkabau kota Pekanbaru, Irman Sasrianto sangat menyayangkan sekali adanya pesta waria yang vedionya viral ditengah masyarakat. Seharusnya aktivitas tersebut tidak boleh terjadi di negeri Melayu ini,” ungkap Irman Sasrianto
Apalagi aktivitas tersebut kita nilai sudah melanggar norma agama dan sudah mencendrai marwah Melayu khususnya masyarakat kota Pekanbaru. Aktivitas tersebut perlu diusut oleh aparat penegak hukum dan pemerintahan kota Pekanbaru dan bila perlu diberikan sanksi tegas oleh pemerintah kota Pekanbaru, aparat penegak hukum. Kita berharap aktivitas tersebut jangan sampai terulang lagi di kota Pekanbaru ini,” ujar Irman Sasrianto yang juga anggota DPRD kota Pekanbaru.
Frans. P. F. Sirait, S.Si. selaku tokoh masyarakat Batak menyatakan bahwa yang perlu disikapi yakni, Pertama, Lokasi tersebut harus segera ditutup dan disegel oleh Satpol PP Pekanbaru, jangan sampai diamuk massa, terutama kaum Emak-emak. Kedua, Izin usahanya jika sudah terlanjur terbit maka harus segera ditarik kembali oleh Walikota Pekanbaru. Ketiga, Para Waria yang terlibat segera dikirim ke Dinas Sosial atau Dinas Pemberdayaan Perempuan agar dibekali ilmu usaha yang halal atau diajari memulai UMKM. Keempat, Polisi harus sering patroli tempat hiburan yang dicurigai menjurus kepada maksiat dan narkoba. Kelima, LAMR Pekanbaru, MUI, dan FKUB harus segera melakukan :
– Penerbitan Surat Kesepakatan Bersama untuk himbauan menjauhi perbuatan terlarang yang melanggar hukum dan dilarang agama.
– Melakukan penyuluhan bersama ke Masyarakat, Ormas, Kampus, dan stake holder lainnya.
– Menambahkan atau menitipkan isi ceramah di semua rumah Ibadah 6 Agama tentang bahaya kemaksiatan yang berujung kepada Neraka,” harap Frans.
LAMR Kota Pekanbaru akan Panggil Pemilik THM
Adanya beberapa masukan dari berbagai tokoh masyarakat di kota Pekanbaru, maka hal ini mendapat tanggapan serius oleh pengurus LAMR kota Pekanbaru.
Ketua umum DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan mengutuk keras dugaan aksi aktivitas pesta waria disalah satu tempat hiburan malam di kota Pekanbaru,” ungkap Datuk Seri Muspidauan
Kegiatan ini sudah melanggar norma-norma agama, nilai-nilai adat dan budaya Melayu di negeri bertuah ini. Kegiatan tersebut sudah sangat menyimpang sekali sehingga hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ungkap Datuk Muspidauan
Nantinya kita dari LAMR kota Pekanbaru akan menyurati dan memanggil pemilik tempat hiburan malam tersebut, pihak Kapolresta Pekanbaru, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pariwisata kota Pekanbaru dan OPD lainnya, DPRD kota Pekanbaru, tokoh masyarakat dan pihak lainnya untuk mengambil langkah apa yang akan kita berikan atas peristiwa tersebut,” ungkap Muspidauan
Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, mengecam keras beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta waria di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru.
Datuk Seri Rizky Bagus Oka menegaskan bahwa aktivitas tersebut sangat bertentangan dengan marwah Pekanbaru sebagai Kota Bertuah yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu dan syariat Islam.
Ia mengingatkan bahwa falsafah “Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah” bukan sekadar slogan, melainkan pedoman hidup yang harus dihormati oleh siapa pun yang beraktivitas di tanah ini.
“Saya selaku Ketua MKA LAM Pekanbaru mengecam keras kejadian ini. Ini adalah Bumi Melayu, tanah yang menjunjung tinggi adab dan agama. Kami minta dengan tegas, jangan ada upaya sedikit pun untuk menormalisasi perilaku menyimpang atau LGBT di kota ini. Hal-hal seperti ini mencederai perasaan masyarakat dan menodai marwah negeri,” tegas Datuk Seri Rizky Bagus Oka.(YS)
