Pekanbaru (Haluanpoa.com)– Salah seorang pemangku adat Melayu Riau, Taufik Tambusai Datuk Panglimo Pekaso mempertanyakan proposal Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengenai Seminar dan Pembentukan Peradilan Adat yang sempat beredar di publik. Sebab sampai saat ini tidak diperoleh keterangan dari LAMR bagaimana penanganan proposal itu seperti tenggelam di tengah laut begitu saja.
“LAMR harus membatalkan rencananya itu, tidak hanya menunda,” kata Taufik Tambusai. Senin(11/4/22)
Ia menambahkan, tidak hanya membatalkan, tetapi juga mengusut rekening pribadi yang bersangkutan, apakah sudah ada dana yang masuk atau tidak, lalu untuk apa dana tersebut digunakan.
Seperti pernah diberitakan, LAMR membuat seminar dan peradilan adat yang akan dilaksanakan 22 Maret sebagaimana tertuang dalam proposalnya. Untuk membiayainya, LAMR meminta bantuan dari sejumlah perusahan sejak Januari lalu. Dalam surat pengantar proposal secara resmi yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan, dicantunkan nomor rekening pribadi yakni Ketua Panita ,Nasir Penyalai, sebagai tempat penyaluran dana yang diharapkan dari badan-badan usaha tersebut. Surat ini juga ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpina Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abu Bakar bersama sekretaris umumnya Datuk H. Yusman Hakim.
“Sebagai lembaga yang didirikan dengan Perda dan mendapat dana hibah dari Pemprov, apa LAM Riau tidak punya rekening sendiri? Tidak seperti seharusnya kan, sehingga wajar orang curiga terhadap penggunaan dana dan pelaksanaan acaranya,” kata Taufik.
Oleh karena itu, soal ini harus diusut tuntas sehingga semua masalah menjadi jelas.
Menurut Taufik, selentingan kabar mengatakan bahwa acara itu ditunda. “Kenapa ditunda, berarti kan bakal ada. Mengapa bakal ada, padahal jelas tidak wajar. Seharusnya acara itu dibatalkan dan ditelusuri perolehan dana yang mungkin saja sudah didapatkan.” ungkap Taufik.(YS)