Usai Public Hearing, anggota DPRD kota Pekanbaru,H Suherman berphoto bersama dengan masyarakat dan tokoh masyarakat RW 04 Kelurahan Sago

Pekanbaru (Haluanpos.com)-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Sosial Provinsi pada tahun 2022 ini akan menyerahkan bantuan sosial dengan anggaran 28 Miliar yang diperuntukan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial atau panti-panti. Hal ini disampaikan oleh Kadisos Riau T Zul Effendi. Senin(23/5/22)

” Bantuan sosial yang akan diberikan kepada lembaga kesejahteraan sosial atau panti-panti yang dikelola oleh masyarakat yang ada di kabupaten dan kota akan menerima bantuan sosial oleh pemerintah Provinsi Riau, tetapi tentunya bagi yang menerima bantuan tersebut harus mengikuti proses administrasi yang sesuai dengan aturan,” ungkap T Zul Effendi

” Sekarang ini tim dari Dinas Sosial Provinsi Riau sudah turun kelapangan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk mengecek langsung calon penerima bantuan sosial tersebut.

MENARIK DIBACA:  Kunjungi Tanah Datar, Tuahmadani Menuju Kota Terindah di Dunia

“Memang sebelumnya, proposal dari lembaga kesejahteraan sosial atau panti-panti tersebut sudah diajukan di tahun 2021, makanya di tahun 2022 kita melakukan verifikasi administrasi dan administrasi faktual agar bantuan tersebut bisa disalurkan.

Adapun data penerima bantuan sosial yakni anak-anak panti sejumlah 3.200 anak, 90 disabilitas dan 1 panti jompo di Tembilahan. Angka ini bisa saja bertambah atau berkurang. Sementara bantuan sosial tersebut akan diselesaikan pada akhir Juni 2022,” ungkap T Zul Effendi.(YS)

By admin