LAMPUNG (HALUANPOS.COM)
Aparat dari Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan merazia sejumlah lokasi wisata pantai di Pesisir Kalianda.
Razia tersebut adalah upaya memastikan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, operasi yustisi itu difokuskan di sejumlah lokasi wisata pantai yang berada di Pesisir Kalianda, Lampung Selatan.

Dalam operasi yustisi ini kami mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran Covid-19,” kata Pandra kepada wartawan, Minggu (31/1/2021).
Selain lokasi wisata pantai, razia juga dilakukan di jalur akses menuju lokasi.
Pandra mengatakan, wisata pantai di Pesisir Kalianda ini banyak yang menjadi tujuan wisata, baik itu wisatawan lokal maupun dari luar daerah.
Razia itu juga untuk memastikan para pelaku usaha khususnya sektor hotel dan pariwisata telah mematuhi protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.

MENARIK DIBACA:  Afdal : Pak Wahid Banyak Memperjuangkan DAK untuk Kab. Kampar

Kami berharap, para pelaku usaha mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, masker dan setting tempat duduk berjarak,” kata Pandra.

Sumber: kompas.com

By admin