PELALAWAN (HPC)- Tekait pemungutan biaya Rapid tes covid 19 yang membuat ketua umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia(GNPK-RI) H.BASRI BUDI UTOMO.S.IP berang saat beliau mau menaiki kereta beberapa waktu yang lalu dan kejadian ini dapat disimak dalam dokumen video singkat GNPK-RI di akun fb. Ketum GNPK RI.

Pungutan biaya Rapid tes ini suatu tindakan yang tidak benar dan diduga korupsi(pungli) untuk itu beliau akan secepatnya melaporkan persoalan ini ke Komisi Pemberanasan Korupsi(KPK)RI demi kelengkapan data beliau menghimbau kepada masyarakat didaerah manapun diIndonesia untuk dapat mengirim data bagi yang pernah mengalami pemungutan biaya terkait RAPID TES ini, sebab beliau menduga ini terjadi diseluruh pelosok daerah di Indonesia.

MENARIK DIBACA:  KEMBALI ABU MANSYUR MATRIDI, SE PIMPIM KONI PELALAWAN PERIODE 2017-2021

Dalam melanjutkan himbauan beliau ketua GNPK-RI Pimpinan Dareah Kabupaten Pelalawan Riau Abdul Murat.S.IP meminta kepada masyakat Riau yang menagalami pemunguan biaya Rapid Tes untuk dapat mengirim datanya berupa kwitansi dan hasil Rapid Tes ke nomor WA:0812 2561 2612 /081378700359 atau ke email : gnpkri@gmail.com

Ada beberapa catatan penting dari persoalan ini yaitu Biaya rapid tes yang besar mencapai Rp.200.000 diduga pugli,mana kesehatan gratis omong kosong,rakyat lagi susah karna bencana covid rakyat, harusnya rapid tes tanggungjawab pemerintah kok malah rakyat diperas terus, silakan kalau rapid tes itu prosedur tapi pemerintah yang nanggung bukan rakyat harus bayar, dikemanakan dana APBN untuk penanggulangan bencana Covid 19.

MENARIK DIBACA:  BNNK taja Hari Anti Narkotika

Bencana covid korupsi semakin subur,pemerintah tidak konsisten menangani covid kalau rapid bayar oleh rakyat jangan alasan covid rakyat diperas terus, pak Jokowi wajib Tahu masalah ini dan Pak Jokowi wajib mengevalusi kebijakan penaggulagan bencana Covid ini, uang Rapid tes dikemanakan alokasinya.

“Catatan catatan penting itu akan kita pertanyakan kepada pemerintah masak rakyat diperas terus salam GNPK-RI PD Kab Pelalawan Riau.” tutup Abdul Murad. Rabu, (19/8/2020). (Rilis)

By admin