PEKANBARU (HALUANPOS.COM)- Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau resmi menjalin kerjasama dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI), sebuah lembaga yang bergerak dalam penyelesaian sengketa melalui mekanisme alternatif seperti mediasi dan arbitrase. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Dr. H. Khairunnas Rajab, M.Ag, di Ruang Rapat Pimpinan kampus pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024.

Prof. Khairunnas mengungkapkan bahwa sebagai institusi pendidikan besar, UIN Sultan Syarif Kasim Riau kerap menghadapi berbagai sengketa yang sulit dihindari. Untuk itu, ia menilai langkah menggandeng DSI adalah keputusan tepat guna menyelesaikan konflik yang muncul, baik internal maupun eksternal.

MENARIK DIBACA:  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang di Taja PAC Muslimat NU Kulim langsung dihadiri Hj. Dinawati. S.Ag MM

Menurut Prof. Khairunnas, konflik internal yang mungkin muncul di perguruan tinggi, meliputi perselisihan antara dosen dan mahasiswa, yang bisa terkait dengan penilaian akademik atau etika di kelas. Selain itu, sengketa antar dosen atau staf mengenai tugas, promosi jabatan, atau perbedaan pandangan dalam proyek penelitian juga sering terjadi. Konflik ketenagakerjaan, seperti isu gaji atau kebijakan pemutusan hubungan kerja, serta masalah disiplin mahasiswa, seperti pelanggaran akademik atau perilaku tidak pantas, juga menjadi tantangan yang perlu dikelola dengan baik.

Sementara itu, konflik eksternal di perguruan tinggi dapat terjadi dalam bentuk perselisihan dengan mitra penelitian atau industri terkait hak atas hasil kolaborasi dan pemenuhan kontrak. Masalah properti atau fasilitas, seperti penggunaan lahan atau gedung yang melibatkan pihak ketiga, juga bisa menjadi sumber konflik. Selain itu, perguruan tinggi mungkin menghadapi tuntutan hukum dari pihak luar terkait pelanggaran kontrak, hak cipta, atau isu lingkungan yang muncul akibat dampak pembangunan kampus atau kegiatan lainnya. Konflik-konflik ini, jika tidak diselesaikan dengan tepat, dapat mengganggu stabilitas institusi dan reputasi akademik.

MENARIK DIBACA:  Mendag RI Zulhas Bangga Perkembangan Riau dan UMRI Sangat Maju

“Kerjasama dengan DSI ini sangat penting untuk membantu kampus menangani sengketa antara dosen, staf, dan mahasiswa, serta persoalan terkait hak kekayaan intelektual, kontrak, dan kerjasama dengan pihak ketiga,” ujar Prof. Khairunnas.

Ketua Umum DSI, Sabela Gayo, menyambut baik kerjasama ini dan menegaskan bahwa DSI akan berperan aktif dalam mendukung pengembangan kapasitas melalui pelatihan manajemen konflik. Dengan demikian, UIN Sultan Syarif Kasim Riau dapat mengelola perselisihan dengan lebih efektif, sekaligus menjaga hubungan baik antar pihak yang terlibat.

Kerjasama ini diharapkan dapat menjadikan DSI sebagai barometer dalam pengembangan kampus, meningkatkan reputasi UIN Sultan Syarif Kasim Riau sebagai institusi yang mampu mengelola konflik secara adil dan efisien. Selain itu, Prof. Khairunnas berharap, DSI dapat membantu kampus mengelola sengketa dengan cepat dan menjaga hubungan baik dengan pihak eksternal, serta mendukung efisiensi operasional dan pengembangan kurikulum dalam manajemen konflik di lingkungan akademik. (Sadarman/Rilis).

By admin