PEKANBARU(Haluanpos.com)-
Reses anggota DPRD kota Pekanbaru, Doni Saputra, SH, Dapil VII Kecamatan Payung Sekaki dan Senapelan di Kelurahan Padang Terubuk RW 06 Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru Dipadati ratusan masyarakat. Sabtu(8/11/25)
Dalam reses tersebut, Doni Saputra menyampaikan maksud dan tujuan reses kepada masyarakat dan sekaligus menerima masukan dan aspirasi masyarakat dilingkungan RW 06 Kelurahan Padang Terubuk.
Salah satu tokoh masyarakat, Rahma Wijaya menyampaikan beberapa persoalan, terutama masalah banyaknya anak tempatan baik tamat SMA/SMK serta S1 dilingkungan RW 06 yang belum mendapatkan pekerjaan yang layak.

Kita heran saja, begitu banyak perusahaan dilingkungan RW 06 ini namun masih ada perusahaan yang kurang peduli dan menerima anak-anak tempatan(pekerja lokal) untuk dipekerjakan,” ungkap Rahma.
Selain itu, kita ingin mengetahui bagaimana anak-anak bersekolah bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar(KIP), sebab banyak juga orang tua menanyakan masalah KIP ini kepada saya,” ujar Rahma.
Sementara itu, Doni Saputra mengatakan, bahwa masalah tenaga kerja memang sudah diatur di
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Maka perusahaan manapun wajib menerima tenaga kerja lokal. Jadi tidak ada alasan penolakan dari pihak perusahaan kecuali memang harus ada persyaratan yang harus penuhi,” ungkap Doni Saputra
Sedangkan untuk masalah KIP, saya hanya memberitahu bahwa pemerintah sekarang ini sudah banyak menyediakan program pendidikan, baik itu beasiswa maupun bantuan BOSDA. Namun yang menjadi persoalan sekarang ini, belum sampainya sosialisasi bantuan tersebut ditengah masyarakat. Nantinya persoalan ini akan saya bahas dengan pemerintah kota dalam rapat paripurna laporan reses anggota DPRD kota Pekanbaru,” ujar Doni Saputra.(YS)
