Pekanbaru(Haluanpos.com)- Hearing Komisi II DPRD kota Pekanbaru dengan pihak manajemen Food Park kota Pekanbaru yang dipimpin oleh ketua Komisi II, H Fatullah dan didampingi Dapot Sinaga, David Silaban, Eri Sumarni dan Sabarudi berjalan dengan lancar. Senin(15/2/2021)
Dimana pihak manajemen Food Park kota Pekanbaru dibawah naungan PT Guna Bangun Wisata memenuhi undangan dari Komisi II DPRD kota Pekanbaru tentang keberadaan Pusat kuliner, diJalan Arifin Ahmad kota Pekanbaru.
“Food Park sebagai penyedia lapak kepada para UMKM yang mendukung pedagang kecil yang banyak di PHK perusahaan akibat dari dampak pandemik covid 19,” ungkap Ruswati selaku Direktur PT Guna Bangun Wisata usai hearing.
Sejauh ini, sambung Ruswati permintaan dari kawan-kawan pelaku UMKM yang terkena dampak musibah COVID-19 selama ini sangat besar hanya saja keterbatasan tempat. Kedepan kita akan tata lebih baik lagi. Bagi kami melihat pengusaha kecil berhasil suatu kepuasan tersendiri bagi kami. kami juga sebenarnya ingin membantu para pelaku UMKM sesuai aturan yang ada,” ujar Ruswati
Mengenai perijinan kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. Apalagi pelaku UMKM ini sifatnya non permanen. Kita tetap komit dan patuh bila ada regulasi untuk membayar retribusi dan pajak,” ungkap Ruswati
Sementara itu, ketua Komisi II DPRD kota Pekanbaru, H Fatullah mengatakan, Kita sangat apresiasi kepada pihak Food Park yang sudah memberikan ruangan kepada pelaku UMKM. Namun kita berharap agar pihak Food Park tetap mengikuti regulasi yang ada,” harap Fatullah.(YS)