PEKANBARU(Haluanpos.com) –Raun-raun Foodpark yang terletak di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, terancam ditutup karena tidak memiliki izin dan diduga tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, hal ini dibantah oleh Ruswati Direktur PT Guna Bangun Wisata selaku pihak pengelola Raun-raun Foodpark. Selasa(20/4/2021)
“Sebenarnya Raun-raun Foodpark sudah memiliki izin operasional yang kita urus melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Pekanbaru dan termasuk izin Damkar dan izin dari DLHK kota Pekanbaru,” ungkap Ruswati
“Jadi tidak benar Raun-raun Foodpark yang diberitakan dibeberapa media online terkait Raun-raun Foodpark tidak memiliki izin. Sebenarnya kawan-kawan media kurang jelas saja dan hanya mendapatkan informasi sepihak saja. Namun kita dari pihak Raun-raun Foodpark menjelaskan bahwa Raun-raun Foodpark telah memiliki izin sehingga Raun-raun Foodpark sudah melakukan Soft Opening beberapa hari yang lalu,” ungkap Ruswati
Disamping itu, kita juga menjelaskan bahwa kami dari pihak Raun-raun Foodpark sudah mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, yakni kami menyediakan air cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun, setiap tempat duduk kita beri tanda silang(jaga jarak) dan setiap pengunjung akan diukur suhu badan serta pengunjung harus menggunakan masker. Jadi tidak benar kami melanggar protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Ruswati
Bahkan keberadaan Raun-raun Foodpark Jalan Arifin Achmad ini juga membantu 100 lebih pelaku UMKM agar perekonomian UMKM dalam masa Covid-19 bisa terbantu, seperti menjual berbagi jenis kuliner dan berbagi jenis minuman,” ungkap Ruswati.(YS)