Kuansing (HPC)- Ketua DPC PPP Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau Sardiyono, A.Md akan mendatangi Mapolres Kuantan Singingi terkait laporan ( akun Facebook Alfitra Salam, red ) yang perna di sampaikan kepada Polres Kuansing pada tanggal 23 Januari 2019 yang lalu.
” Saya akan datangi Mapolres Kuansing, untuk mempertanyakan kelanjutan proses laporan DPC PPP beberapa waktu yang lalu”, ujar Sardiyono kepada media Rabu ( 04/9/2019 ) di Telukkuantan.
Selain itu kita juga berencana akan berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ), sekaligus meminta pendampingan agar persoalan ini benar – benar tuntas, tegasnya.
Karena PPP sudah sangat dirugikan pada pemilu 2019 yang lalu oleh pernyataan akun tersebut.Dari target minimal 7 kursi akhirnya PPP hanya memperoleh 4 Kursi DPRD Kuansing, katanya.
Sardiyono menambahkan, “dari hasil evaluasi kita, salah satu penyebabnya karna berita yang tulis Akun Alfitra Salam”.
“Ini sudah sangat merugikan PPP, bisa jadi kita nanti akan tuntut secara perdata”, tegas Sardiyono yang juga sebentar lagi akan menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019- 2024.
Sementara berdasarkan data berazamcom, akun Alfitra Salam perna dilaporkan ke Polres Kuansing, dimana akun tersebut menulis, ” Jabatan : Anggota DPRD kab.kuansing
Partai : berlambang Ka’bah
Pekerjaan : manjek Bini Urang
AI SUAI RUUUUUUU….????
Status tersebut sempat tayang selama 12 jam dan sudah mendapatkan 49 like dan 24 Komentar, sebelum status tersebut hilang di laman akun Alfitra Salam. (rilis)