
PEKANBARU –(HPC)- Sebanyak 7 anak punk serta 2 Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Selasa (17/1) malam.
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada awak media mengatakan ada beberapa titik yang menjadi target operasi yaitu Jalan T. Tambusai (simpang SKA), Jalan Soekarno Hatta (simpang lampu merah Aripin Ahmad, simpang lampu merah Pasar Pagi), Jalan HR.Soebrantas (lampu merah Tabek Gadang) dan jalan Sigunggung (lampu merah Sigunggung).
“Hasil razia itu ada 4 orang anak punk diamankan di simpang SKA, 2 pengemis terdiri dari ibu dan anak juga diamanakan di simpang SKA. Sementara 3 orang anak punk diamankan di Simpang Tabek Gadang,” ungkap Zulfahmi, Rabu (18/1).
Dijelaskan Zulfahmi, untuk Gepeng sudah diserahkan langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, sementara Anak Punk diinapkan gratis di markas Satpol PP.
“Malam tadi yang gepeng sudah langsung kita serahkan ke Dinsos. Kalau anak punknya baru hari ini kita serahkan. Kita serahkan seluruh penanganannya ke Dinsos, apakah nanti dibina atau dikembalikan ke kampung halaman masing-masing itu sudah kebijaksanaan dari Dinsos” ujar Zulfahmi.
Diterangkan Zulfahmi, dalam melakukan penertiban pihaknya akan terus bekerja. “Razia seperti ini akan kita lakukan. Hal ini untuk menjaga Kota Pekanbaru aman dan nyaman dari keberaadaan anak punk dan pengemis,” tutup Zulfahmi. (Kominfo)