PEKANBARU (HALUANPOS.COM)- Rumah Sakit Jiwa (RSJ Tampan) Provinsi Riau kembali memulangkan sebanyak 52 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) atau pasien yang sudah layak pulang atau sembuh dan Perawatan di Rumah.
Hal ini terlihat saat acara pemulangan Pasien RSJ Tampan di Loby IGD RSJ Tampan JL. HR. Soebrantas Pekanbaru, Selasa (21/11/203). Dalam acara itu langsung di Pimpin Oleh Direktur RSJ Tampan drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han, dihadiri langsung Oleh Kadiskes Riau H. Zainal Arifin, Kadissos Riau T. Zul Efendi, Kadisdukcapil Pekanbaru Hj. Irma Suryani serta Kabid Perencanaan Hawari Dinal, dan Kabag di Lingkungan RSJ Tampan.
” ya pemulangan ini pada perinsipnya kita upayakan kalau pasien itu sudah tidak ada indikasi rawat inap itu kita kembali kan kepada keluarga. Nah tidak nunggu harus banyak dulu, tentu kita harap siapa yang mengantar dapat menjemput kan nya kembali, seperti dinsos dan keluarga.” kata Direktur RSJ Tampan drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han, ketika di wawancara media.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Bapak H Zainal Arifin SKes M.Kes memberikan Apresiasi Kepada Pimpinan serta jajaran RSJ Tampan dalam hal ini telah berhasil memberikan pelayanan baik dan dapat memulangkan kembali Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kepada keluarga dan kampung halamannya tentu ini berkat kerjasama dengan Dinas Sosial Riau serta Disdukcapil Kota Pekanbaru.
” Ya kepada Bapak bapak yang akan pulang hari ini, kami sampaikan untuk dapat rutin minum obat selama satu bulan, dan kalau sudah habis agar dapat Melakukan Kontrol kalau dekat bisa ke RSJ ini tapi kalau jauh seperti dari Bengkulu tembilahan dan lainnya dapat berobat di daerah masing-masing. Semoga bapak yang pulang dapat berkumpul kembali dengan keluarga di Rumah.” jelas H. Zainal Arifin.

Alhamdulillah tahun ini dengan direktur sudah kerjasama dengan lintas sektoral seperti diskes, dinsos disdukcapil dapat bersama sama menangani persoalan ini.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Tengku Zul Efendi mengungkapkan, bahwa para pasien yang dirawat di RSJ dalam kondisi tertentu, para pasien akan dikembalikan kepada keluarganya atau setidaknya ke tempat mereka tinggal sebelumya.
“Jika secara medis para pasien sudah dikatakan layak untuk dipulangkan, maka kita berusaha untuk mengembalikannya ketempat asal, dan jika memungkinkan langsung ke tangan keluarganya. Namun, setidaknya ke wilayah tempat mereka tinggal,” jelasnya. (wan)