BANGKINANG (HALUANPOS.COM)– Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali SE MBA MH memimpin rapat koordinasi Forum Penataan Ruang Kabupaten Kampar Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kampar, pada hari Senin (21/7/2025).
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Keputusan Bupati Kampar Nomor 600-552/VIII/2022 tentang Pembentukan Forum Penataan Ruang Kabupaten Kampar Masa Bhakti 2022–2026.
Forum ini merupakan wadah koordinasi lintas sektor yang berfungsi untuk mendukung sinkronisasi, integrasi, dan sinergi kebijakan penataan ruang di wilayah Kabupaten Kampar, guna menciptakan pembangunan berkelanjutan, tertib, dan berwawasan lingkungan.
Dalam arahannya, Sekda Kampar Hambali menegaskan pentingnya peran Forum Penataan Ruang sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang yang tertib dan berkeadilan.
“Penataan ruang bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut masa depan daerah. Oleh karena itu, sinergi antar-perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sangat kita perlukan,” ujar Hambali.
Rapat ini juga membahas sejumlah isu strategis yang akan menjadi fokus pelaksanaan forum di tahun 2025, antara lain pembahasan penyusunan dokumen kajian peninjauan kembali Perda Kabupaten Kampar No 11 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar tahun 2019-2039, Rencana penerbitan permen ATR/BPN tentang RDTR kawasan perkotaan Karya Indah, Peninjauan kembali RTRW Kabupaten Kampar, evaluasi pelaksanaan RTRW, hingga rencana revisi dokumen tata ruang sesuai dinamika pembangunan terkini.
Turut hadir dalam rapat ini para anggota Forum Penataan Ruang yang terdiri dari BPN Kampar Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Priyo B Marygo, Kabid Tata Ruang dan Pertahanan M Rijal, perwakilan OPD terkait, unsur Forkopimda, Akademisi dari Universitas Islam Riau, tokoh masyarakat, dan pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan pemanfaatan ruang di Kabupaten Kampar.
Sekretaris Daerah berharap, hasil dari rapat ini akan menjadi dasar yang kuat untuk pelaksanaan kegiatan Forum Penataan Ruang secara lebih aktif dan partisipatif ke depannya.
“Forum ini bukan hanya administratif, tapi harus betul-betul menjadi ruang musyawarah yang memberikan solusi konkret terhadap tantangan tata ruang kita,” tutupnya. (Diskominfo)