Pekanbaru(Haluanpos.com)-Terkait banyaknya muncul berbagai persoalan didunia pendidikan di kota Pekanbaru sampai dikeluhkan oleh orang tua siswa, maka wakil ketua komisi III DPRD Kota Pekanbaru meminta Disdik tegas dalam menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut. Hal ini disampaikan oleh wakil ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru,Tekad Indra Pradana Abidin. Selasa(2/9)
Sesuai dengan PP Nomor 17 tahun 2010 sesuai dengan Pasal 181 dan 189 dijelaskan bahwa pihak sekolah dilarang menjual semua bentuk alat peraga sekolah, baik itu seragam sekolah, LKS dan termasuk meminta iuran kepada siswa. Untuk itu, kepada Disdik Pekanbaru untuk melakukan pengawasan baik di SD maupun SMP,” ujar Tekad
Selain itu, kita juga menghimbau kepada orang tua siswa, jika ada sekolah-sekolah yang melakukan pungutan atau mengarahkan pembelian bahan ajar dan seragam sekolah, silahkan melapor ke komisi III DPRD kota Pekanbaru dan kita menjamin kerahasiaan hingga menjamin proses anak disekolah tersebut. Dan kita juga berharap kepada Dewan Pendidikan, Penilik atau pengawas untuk melakukan pengawasan yang ketat sehingga orang tua siswa tidak lagi terbebani lagi dengan biaya apapun,” harap Tekad
Kami di komisi berupaya melakukan peningkatan kesejahteraan guru di kota Pekanbaru khususnya menaikkan TPP bagi guru yang sudah terverifikasi. Menurut kami dengan kondisi TPP guru saat ini belum sesuai dan layak untuk para guru tersebut. Mudah-mudahan dalam pembahasan APBD Murni 2026 kami bisa melakukan peningkatan TPP guru, khususnya bagi guru yang sudah terverifikasi,” ujar Tekad.(YS)