PEKANBARU(HALUANPOS.COM)-Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fadjri meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindak tegas seluruh tiang reklame ilegal, kini DPRD Kota Pekanbaru meminta menindak orang di belakangnya. Terutama bila mereka menolak atau melakukan perlawanan.
Azwendy Fajri meminta Pemko Pekanbaru tegas. Terutama bila itu melibatan oknum pejabat publik di belakangnya.
”Yang ilegal-ilegal itu, siapa di belakangnya, siapa, oknum Satpol PP? atau siapapun yang membuat ilegal seolah-olah legal, siapapun yang mencoba merekayasa ini kami minta Pemko untuk tindak tegas. Jangan saksi lewat saja, langsung eksekusi. Artinya jangan pilih-pilih,” tegas Azwendi. Senin(14/4/2025)
Azwendy meminta tidak ada lagi oknum yang bermain. Ia mengimbau seluruh pejabat publik bekerjasama untuk menyelesaikan sengkarut reklame ilegal ini. Ia mengingatkan bahwa ini pernah dapat instruksi langsung dari Presiden.
”Kepala daerah kan sudah diminta langsung presiden untuk menuntas reklame ilegal ini. Kapolda sudah mendukung, jaksa juga, masak kepala-kepala OPD kota ini tidak,” ujar Azwendi
Politisi Demokrat ini juga meminta agar Inspektorat turun tangan memeriksa reklame ilegal yang selama seenaknya berdiri di Kota Pekanbaru. Ia mengingatkan, gerakan ini merupakan gerakan penertiban dan penegakan aturan.
”Saya yakin semua kita cinta Pekanbaru, ingin Pekanbaru itu indah, layanannya bagus dan tertib. Maka mari kita berkolaborasi, bekerjasama untuk membuat Pekanbaru ini lebih baik,” tutup Azwendi.
Terkait tiang reklame yang hampir habis izinnya di tahun 2025 ini, maka Pemko Pekanbaru akan konsisten dalam penataan tiang reklame di kota Pekanbaru. Hal ini diungkapkan oleh Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin usai mengikuti rapat paripurna pandangan fraksi DPRD kota Pekanbaru.
Pada saat Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengikuti retret, Presiden Republik Indonesia juga menginstruksikan penertiban reklame ilegal, namun pada saat itu kita melakukan rapat bersama dengan Dinas PU, Bapenda dan DPMPTSP terkait perizinan tiang reklame yang akan habis izinya ditahun 2025 ini,” ungkap Zulhelmi Arifin
Sejauh ini, ada 400 lebih tiang reklame yang akan habis izinnya, makanya kita dari Pemko Pekanbaru tidak akan memberikan izin tiang reklame lagi melalui dinas terkait, sebab Pemko Pekanbaru akan melakukan memorandum terkait izin tiang reklame,” ungkap Zulhelmi
Sejauh ini, Pemko Pekanbaru akan fokus terhadap penataan tiang reklame yang sudah menganggu keindahan kota Pekanbaru, termasuk menertibkan tiang-tiang reklame tidak layak lagi, baik milik Pemko Pekanbaru sendiri maupun swasta. Bahkan kita dari Pemko Pekanbaru sudah melakukan pemotongan tiang reklame yang tidak layak lagi dan sudah menganggu penataan kota Pekanbaru.
Kalau kita lihat memang banyak reklame menjadi sampah visual yang sudah menganggu estetika kota Pekanbaru, untuk itu perlu kita lakukan penataan kembali terhadap penepatan tiang reklame dan juga kawasan tiang reklame sehingga kota Pekanbaru tidak lagi menjadi sampah visual reklame. Kita boleh lihat, kalau kita keluar dari bandara Sultan Syarif Kasim II tidak ada lagi reklame-reklame yang berdiri. Semuanya sudah kita tertibkan. Bahkan malam ini kita akan melakukan penertiban tiang reklame yang berada disimpang Harapan Raya. Jadi ini bukti kita konsisten terhadap penataan tiang reklame yang ada di kota Pekanbaru ini,” ungkap Zulhelmi.(YS)