PEKANBARU(Haluanpos.com)-Akhirnya Keluhan warga Perumahan Villa Karya Bakti Housing yang meminta lahan Fasos seluas 9 M x 25 M yang berlokasi di Jalan Karya Bakti Ujung Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki – Pekanbaru disetujui oleh pihak pengembang yakni Budi Dermawan saat hearing dengan Komisi IV DPRD kota Pekanbaru, Perkim dan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Selasa(20/10/2020)

Rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi IV DPRD kota Pekanbaru, Sigit Yuwuno ST serta dihadiri oleh Wan Agusti, Nurul Ikhsan, Masni Ernawati, Robin Eduar, Rois meminta kepada Budi Dermawan untuk menepati janjinya kepada masyarakat terkait masalah fasos yang ingin diberikan oleh pihak pengembang. Namun pada rapat tersebut, akhirnya pihak pengembang Villa Karya Bakti Housing dengan ikhlas menyerahkan luas tanah fasos seluas 9 M x 25 M yang dibuktikan dengan surat pernyataan ditandatangani matrai 6.000.

Usai hearing, Ketua Komisi IV DPRD kota Pekanbaru, Sigit Yuwuno ST menjelaskan, Alhamdulillah persoalan masyarakat yang sudah berlalut-larut terjadi yang meminta masalah tanah fasos selesai sudah. Rapat yang dihadiri oleh pihak pengembang, Perkim dan Dinas Perizinan Pemerintah kota Pekanbaru maka pihak pihak pengembang bersedia menghibahkan tanahnya seluas 9 M x 28 M untuk keperluan fasos dan pos ronda,” ungkap Sigit Yuwono

Memang sebelumnya ditahun 2009 pada tahap pertama pembangunan villa Karya Bakti masyarakat hanya diberikan fasum saja oleh pihak pengembang. Namun pada pembangunan tahap kedua oleh pihak pengembang, masyarakat meminta fasos, makanya persoalan ini menjadi berlarut-larut antara masyarakat dengan pihak pengembang. Dengan pertemuan kita dengan pihak pengembang dikomisi IV DPRD Kota Pekanbaru untuk mencarikan solusi terbaik, akhirnya pihak pengembang dengan ikhlas menghibahkan tanahnya untuk fasos ysng disertai penandatanganan surat kesepakatan,” ungkap Sigit Yuwono

Kedepan kita berharap kepada masyarakat kalau ada persoalan seperti ini, janganlah sampai keranah hukum. Selesaikan persoalan dengan jalan musyawarah dan mufakat,” himbau Sigit Yuwuno.
Sementara itu pihak pengembang Villa Karya Bakti Housing, Budi Dermawan yang didampingi anaknya mengatakan, Sebenarnya persoalan ini sudah lama terjadi, namun kita sebagai pengembang dengan rela memberikan tanah untuk fasos seluas 9 M x 25 M untuk keperluan masyarakat perumahan Villa Karya Bakti Housing dengan syarat tidak ada lagi permasalahan kemudian hari. Jadi, sekarang ini tidak ada persoalan lagi dengan masyarakat, sebab kita membangun perumahan ini untuk memajukan perkembangan kota Pekanbaru ini,” ungkap Budi Dermawan. (Galeri/YS)