PANGKALAN KERINCI (HPC)– Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Latihan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mengadakan Diklat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) penanaman modal yang berlangsung dari tanggal 16 s/d 20 Oktober 2017 bertempat di Aula DPMPTSP Komplek Perkantoran Bakhti Praja Pangkalan Kerinci. Jumat ( 20/10)
Peserta diklat berasal dari aparatur dan ASN dilingkungan DPMPTSP Pelalawan berjumlah 20 orang dengan rincian terdiri dari 20 (dua puluh) orang yakni 4 (empat) orang eselon III, 8 (delapan) orang eselon IV dan 8 (delapan) orang staf dari semua Bidang/ Bagian yang terkait dengan PTSP Penanaman Modal. Diklat dilaksanakan sebanyak 46 (empat puluh enam) jam pelajaran dengan 3 (tiga) orang Widya Iswara/ Narasumber Pusdiklat dan Pusdatin BKPM serta didampingi oleh Kasi Diklat dan 3 (tiga) orang Panitia Pusdiklat BKPM lainnya. Metode Diklat adalah tatap muka, diskusi, simulasi dan praktek dan evaluasi dengan 9 (Sembilan) buah modul Diklat sebagaimana yang sudah disiapkan.
Menurut Kepala DMPTSP Kabupaten Pelalawan Ir.Hambali,MM diwakili oleh Mohamad Handy, S.Sos Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan saat diwawancarai salah satu media disela penutupan acara mengatakan sasaran yang ingin dicapai dari Diklat ini yaitu meningkatnya kompetensi dan memiliki kemampuan dasar aparatur DPMPTSP Kabupaten Pelalawan terhadap PTSP Penanaman Modal dalam hal kebijakan umum dan sektoral, pemahaman untuk identifikasi masalah perizinan dan non perizinan yang diperlukan pada proses perizinan penanaman modal, memahami konsep pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal serta mengenal pemanfaatan aplikasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).
Mantan Kabid Dishub ini melanjutkan bahwa Kegiatan Diklat seperti ini merupakan salah satu upaya mendukung pelaksanaan PTSP terutama dalam hal peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Dengan kompetensi yang dimiliki tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih berdaya guna dan lebih maksimal yang secara langsung atau pun tidak langsung akan dapat meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan periziinan yang diberikan dan juga ikut mendorong iklim investasi yang lebih kondusif ke depan.
Ia menambahkan para peserta selama Diklat mengikuti dengan antusias dan penuh semangat mengingat materi yang diberikan adalah sesuatu yang menarik dan untuk memperkuat pemahaman dalam melaksanakan tugas- tugas dinas terutama perizinan terkait penanaman modal seperti izin prinsip, izin usaha, fasilitas fiskal non fiskal, LKPM dan sebagainya. Dari 20 peserta yang mengikuti lulus sebanyak 19 orang dengan 1 orang tidak lulus dikarenakan tidak memenuhi jumlah kehadiran yang disyaratkan. Peserta terbaik satu, dua dan tiga pada diklat tersebut secara berturut- turut adalah Ferry Admiral, SP Kasi Pelaporan dan Peningkatan Layanan, Hery Hadisyah, S.Hut Kabid Pengendalian dan Sistem Informasi Penanaman Modal dan Zulkarnain, S.Hut, M.Si Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Kepada setiap peserta yang lulus diberikan sertifikat kelulusan standar BKPM. Sertifikat tersebut dijadikan sebagai salah satu parameter penetapan kualifikasi penyelenggaraan PTSP di bidang penanaman modal di daerah saat penilaian PTSP Kab/ kota nantinya. Ilmu dan pemahaman yang sudah didapat agar dapat diimplementasikan dalam tugas – tugas kedinasan sembari terus menggali dan mempelajari hal – hal yang ditemui di lapangan. (RLS/yoes)