
LANGSA(HPC)– Menyangkut pembebasan lahan untuk pembangunan rumah sakit regional Langsa, Kepala Sub Bagian Humas PTPN I Ernawati kepada haluanpos.com mengatakan, kewenangan pembebasan lahan bukan hak dari PTPN I Langsa,
“Bahwa Direksi PTPN I tidak berhak melepas areal PTPN I, yang berhak adalah pemegang saham, jadi jika ada yang menyatakan PTPN I menghambat itu tidak benar sama sekali” kata Ernawati melalui WhatsApp yang diterima, rabu (30/8).
Ernawati menegaskan, bahwa surat permohonan sudah diteruskan kepada pemegang saham, “Surat permohonannya sudah disampaikan kepada pemegang saham PTPN I” jelasnya.
Bahkan lanjut, Ernawati, pihaknya bersama Pemerintah Kota Langsa secara bersama telah berjumpa dengan pemegang saham dan Kementerian BUMN untuk percepatan proses pembebasan,
“pada tanggal 21 agustus lalu PTPN I Langsa juga memfasilitasi pihak Pemko Langsa untuk bersama – sama ke pemegang saham (ke holding perkebunan dan kementerian BUMN) di jakarta untuk percepatan prosesnya”terangnya. (Syeh)