PEKANBARU(HPC) –Suatu membanggakan bagi pemerintah Provinsi Riau dimasa pandemi Covid-19 ini, sebab pada hari Jum’at (09/10/2020) ini, 15 tim ahli yang ditunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan hasil sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Alhamdulillah, 11 karya budaya yang kita usulkan, maka 10 karya budaya dari Provinsi Riau berhasil ditetapkan dan direkomendasikan mendapat sertifikat WBTb Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sidang yang berlangsung secara daring selama 4 hari telah membahas 154 usulan dari 29 Provinsi. Dimana Provinsi Riau yang mendapat kesempatan pertama untuk memaparkan argumentasi untuk mempertahankan 11 karya budaya usulan langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen serta didampingi Dinas yang membidangi kebudayaan di kabupaten beserta para maestro dan guru budaya.

MENARIK DIBACA:  T Syed M Amin, Berharap Dualisme Kepemimpinan LAM Pekanbaru Dapat Diselesaikan Secara Musyawarah oleh LAMR

Namun ada 1 (Satu) karya budaya yang berstatus ditangguhkan, yakni Tanjak Siak. Menurut Yoserizal Zen, pada saat sidang karya budaya tersebut, banyak mendapat tanggapan dari tim ahli dan BPNB. Sebab penjelasan terkait karya budaya juga memiliki irisan dan kesamaan nama dengan daerah lain maupun negara lain.

“Ini menjadi koreksi bagi kita terutama pihak kabupaten/kota agar di tahun depan dapat mencermati usulan-usulan karya budaya yang ada di daerahnya,” ungkap Yoserizal Zen

Perlu kita ketahui, sambung Yoserizal, bahwa karya budaya yang dibahas pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda telah melalui beberapa proses yaitu Seleksi Administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, Rapat Penilaian oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, dan pemaparan usulan oleh masing-masing perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi. Dan inilah WBTb Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia:

MENARIK DIBACA:  Top! Siswi SMPN 10 Tapung Juara Dunia Taekwondo

1. Gambus Selodang Siak
2. Tari Inai Pinggan Dua Belas (Rohil)
3. Togak Tonggol (Pelalawan)
4. Nolam (Kampar)
5.Tari Poang (Siak)
6. Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu)
7. Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil)
8. Upah-upah Rokan Hulu
9. Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan)
10. Tradisi Ma’awuo Danau Bokuok (Kampar)

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama memperjuangkan WBTb Provinsi Riau untuk diakui sebagai WBTb nasional. Semoga lebih banyak lagi karya budaya WBTb Riau yang diakui dan ditetapkan secara nasional di tahun mendatang,” harap Yoserizal Zen. (YS)

By admin