PEKANBARU (HPC)Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau Dra. T. Hidayati Effiza. MM Secara Resmi langsung membuka Acara Sosialisasi kebijakan Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme yang ditaja oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di Hotel Novotel Pekanbaru Provinsi Riau Jum’at (29/11/2019)

Acara ini dilaksanakan oleh kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bertempat di Pekanbaru Provinsi Riau

Dalam sambutannya Kepala Dinas PP dan PA Provinsi Riau berharap agar acara ini dapat memberikan manfaat kepada semua pihak dan berterima kasih kepada Kementerian PPPA RI atas kepercayaan menunjuk Provinsi Riau sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi kebijakan ini.

MENARIK DIBACA:  DR. H. Firdaus. ST. MT Pemimpin Visioner di Indonesia

“Untuk itu pada kesempatan yang berbahagia ini kami juga menghimbau kepada kita semua agar turut serta meningkatkan kewaspadaan kehati-hatian dan kepedulian kita terhadap lingkungan sekitar agar kedepannya tidak ada lagi terjadi aksi terorisme Pelanggaran atas hak anak dan lain sebagainya.” ujar Kadis.

Salah satu bentuk perlindungan anak oleh negara diwujudkan diwujudkan melalui penerbitan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak buka kurung SPP SP sebagai pengganti undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengadilan anak serta undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 yang telah mengalami tiga kali perubahan.

“Kita berharap agar semua desa terbentuk mitra dari pemerintah, seperti Forum Puspa, Aktivis PATBM dan Forum Anak agar upaya pencegahan menjadi lebih holistik dan terpadu sehingga anak anak tidak terpapar radikalisme ataupun tindak pidana lainnya.” jelasnya.

MENARIK DIBACA:  Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan 50 Anggota DPRD Pekanbaru

Sedangkan Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan Hukum dan Stigmatisasi Kementerian PP dan PA RI Bapak Hasan SH, dalam Materinya mengharapkan kepada para peserta dapat menjadi agent perubahan di tengah masyarakat melalui penyebarluasan informasi terkait bahaya dari Radikalisme dan Terorisme bagi anak.

“Saya hanya ingin kita dapat mengajarkan eduksi yang baik kepada anak anak kita, dan mengajarkan mereka dengan kelembutan, dan tugas kita adalah mengajarkan anak anak cinta NKRI, ” kata Deputi PPPA RI dalam materinya. (wan)

By admin