PEKANBARU(HPC)-Mengingat status siaga darurat kota Pekanbaru dalam menghadapi wabah virus corona(Covid-19), maka pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM meminta pemerintah kota Pekanbaru

untuk menindak tegas bagi apotik-apotik yang menjual alat pelindung diri ataupun alat kesehatan lainnya diatas Harga HET.

“Sampai sekarang ini masih banyak masyarakat yang mengeluh karena susahnya mendapatkan alat kesehatan seperti, masker, handsanitizer, alkohol dan alat pelindung diri lainnya yang dijual diapotik-apotik dikota Pekanbaru,” ungkap Nofrizal

Sebenarnya, sambung Nofrizal, apotik-apotik ini standarnya sama seperti SPBU dimana barang-barang yang dijual kepada masyarakat harganya standar yang disuplai oleh pedagang besar. Jadi, apotik tidak boleh menjual alat kesehatan diatas harga HET,” ungkap Nofrizal. Senin(30/3/2020)

MENARIK DIBACA:  Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Kunjungi SMAN 7 Pekanbaru

” Untuk itu pemerintah kota Pekanbaru harus tegas, biar perlu tim dari pemerintah kota Pekanbaru harus turun kelapangan memantau langsung terhadap barang-barang kesehatan yang dijual diapotik-apotik. Bila perlu tim dari pemerintah kota Pekanbaru harus memasang pemberitahuan disetiap apotik agar tidak menjual alat-alat kesehatan ataupun alat pelindung diri diatas harga HET. Dan kita juga meminta peran masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberikan laporan kepada pemerintah kota Pekanbaru bila ada pihak apotik yang menjual diatas harga HET,” ungkap Nofrizal

Selain itu, kita berharap kepada pihak apotik untuk tidak mengambil momen dan sengaja mengambil keuntungan disaat terjadinya musibah virus corona yang terjadi saat ini,” ungkap Nofrizal.(Yusuf)

By admin