PEKANBARU(HPC) –Setelah melakukan pemantauan selama Sebulan dalam situasi Covid-19 dikota Pekanbaru ini, wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru T Azwendi Fajri, SE banyak melihat masyarakat melakukan aktivitas dirumah saja, seperti beribadah dirumah, bekerja dirumah. Namun dalam menghadapi bulan ramadhan serta masuki hari raya Idul Fitri, banyak harapan masyarakat serta elemen masyarakat untuk bisa melaksanakan sholat Idul Fitri 1441 H secara berjamaah.

Kita berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bersama tim gugus tugas Covid-19 dan pihak MUI dan MDI agar memberikan sedikit kelonggaran bagi masyarakat untuk bisa melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 secara berjamaah di masjid. Kelonggaran pelaksaan shalat Idul Fitri tersebut ditujukan bagi daerah yang aman dari penyebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru namun tetap harus mendapat rekomendasi dari tim gugus tugas serta memperhatikan protap kesehatan Covid-19,” ungkap Azwendi Fajri

MENARIK DIBACA:  Peringatan Hari Sumpah Pemuda; Muhammad Zahir Syah Bersama Emak-emak Gelar Gotong-royong di Pasar Limapuluh

“Karena wabah Covid-19, tentunya suasana bulan suci ramadan dan idul fitri tahun ini tentunya sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun besar harapan masyarakat agar ada kelonggaran bagi daerah diluar zona merah untuk tetap bisa melaksanakan shalat ied berjamaah di masjid,” Ungkap Tengku Azwandi Fajri, Selasa (19/5/2020).

Namun sebelum itu, menurut Azwendi Pemko, tim Gugus tugas bisa menginvetarisir lokasi atau wilayah mana saja yang dinyatakan zona merah dan zona hijau di Kota Pekanbaru. Dan bagi lokasi yang dinyatakan zona hijau diberikan kelonggaran untuk bisa melaksankan shalat Idul Fitri sesuai dengan protap yang ada dan harus ada rekomendasi dari tim gugus tugas dan difasilitasi dengan protokol kesehatan. Sementara untuk zona merah tetap dilakukan pengawasan ekstra,” ungkap Azwendi.

MENARIK DIBACA:  11 Lansia Dhuafa Riau Terima Bantuan Biaya Hidup

Untuk itu, menjelang pelaksanaan sholat Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi, maka masih ada waktu pihak Pemko bisa melakukan inventarisir mana-mana saja daerah yang diperbolehkan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah,” ungkap Azwendi Fajri.(Yusuf)

By admin