PEKANBARU(HALUANPOS.COM)- Rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020, Rabu, (30/09/2020) telah disahkan. Adapun anggaran yang disahkan sebesar Rp 2,798 triliun. Rapat paripurna terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan ini, diselenggarakan secara virtual oleh sekretariat DPRD Pekanbaru.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani dan Ir Nofrizal MM. Rapat juga dihadiri oleh Walikota Pekanbaru dalam virtual zoom dan pembacaan naskah APBD-P 2020 sendiri dibacakan oleh Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil di ruang paripurna.

Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Hamdani memimpin sidak paripurna Pengesahan APBD-P 2020 yang dihadiri Sekdako Pekanbaru, M Jami
Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Hamdani memimpin sidak paripurna Pengesahan APBD-P 2020 yang dihadiri Sekdako Pekanbaru, M Jami

Dalam pembacaan itu, M Jamil menyebutkan, pendapatan dalam APBD-P tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 2,784 triliun atau meningkat Rp 172,058 miliar lebih atau 6,59 persen dibanding APBD murni 2020 sebesar Rp 2,612 triliun.

MENARIK DIBACA:  UNRI Laksanakan Sosialisasi dan Promosi Jalur Masuk PTN Tahun 2023

“Besaran penerimaan itu berasal dari dana bantuan operasional sekolah, bantuan keuangan dari provinsi riau dan pemanfaatan SILPA tahun 2019,” kata Jamil.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Pekanbaru, Masni Ernawati, Menyampaikan Laporan Saat Sidang Pengesahan APBD-P 2020 Di Ruang Paripurna
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Pekanbaru, Masni Ernawati, Menyampaikan Laporan Saat Sidang Pengesahan APBD-P 2020 Di Ruang Paripurna

Untuk PAD pada perubahan APBD ini diproyeksi sebesar Rp 1,126,476 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp 132,374 miliar atau 13,32 persen dari anggaran semula Rp 994,101 miliar lebih.

“Dana perimbangan menurun sebesar Rp 186,951 miliar atau 13,20 persen dari anggaran semula Rp 1,416 triliun lebih,” jelasnya.

Plt Sekdako, M Jamil, Menyampaikan Pidato Sambutan Saat Pengesahan APBD-P Tahun Anggaran 2020
Plt Sekdako, M Jamil, Menyampaikan Pidato Sambutan Saat Pengesahan APBD-P Tahun Anggaran 2020

Sementara, pendapatan sah meningkat Rp 226,634 dan pendapatan lain-lain yang sah meningkat Rp 226,634 miliar atau 112,58 persen dari anggaran semula Rp 201,316 miliar lebih menjadi Rp 427,950 miliar.

“Belanja daerah secara keseluruhan pada APBD perubahan tahun 2020 sebesar Rp 2,798 triliun atau 7,07 persen dan meningkat sekitar Rp184,701 miliar yang diperuntukkan untuk belanja langsung dan tidak langsung,” ungkapnya.

MENARIK DIBACA:  Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi Ikut Pawai Takbir 1445 H

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menyebutkan, penambahan dari kenaikan APBD-P tahun 2020 ini mayorutas dipicu oleh penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengesahan APBD - P Tahun Anggaran 2020
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengesahan APBD – P Tahun Anggaran 2020

“Disdik juga ada kenaikan berupa transfer dana BOS dari pusat. Ada juga peningkatan dana bagi hasil provinsi. Secara prinsip sudah jauh berbeda, karena ada refocusing. Jadi dana ini bergeser untuk penanganan Covid-19,” terangnya.

Politisi PAN ini berharap, Pemko Pekanbaru segera menyiapkan alat biomolekuler untuk laboratorium sendiri. Sebab, saat ini kasus Covid-19 di Pekanbaru sudah sangat memprihatinkan.

“Pekanbaru setiap hari jumlah kasus positif hampir 100 lebih. Untuk itu perlu ditindaklanjuti. Kalau punya alat sendiri kita bisa swab tanpa perlu menunggu,” pungkasnya.(YS)

By admin