Pekanbaru(Haluanpos-com)-Anggota DPRD kota Pekanbaru dari fraksi Demokrat, Pangkat Purba meminta pemerintah kota Pekanbaru untuk membatalkan pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas sebesar 50 persen.
“Kita dari frasi Demokrat dan semua fraksi di DPRD Kota Pekanbaru menolak adanya pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas sebesar 50 persen oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, karena pemotongan gaji tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan Tanaga Harian Lepas,” ungkap Pangkat Purba
“Kalau gaji hanya 1, 5 Juta atau 2 Juta di potongan 50 persen, maka apa cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup tenaga harian lepas. Untuk itu, kita meminta Pemko Pekanbaru untuk membatalkan pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas sebesar 50 persen,” ungkap Pangkat Purba. Rabu(29/9/21)
“Kasihan THL yang sudah lama bekerja siang dan malam, seperti THL dari Diskes Pekanbaru yang mengkorbankan nyawa, tenaga dan waktunya dalam penanganan kasus covid-19 dikota Pekanbaru ini,” ungkap Pangkat Purba
“Jadi, persoalan pemotongan gaji THL 50 persen perlu ditinjau ulang kembali,” ungkap Pangkat Purba
Sementara itu, anggota DPRD kota Pekanbaru H Suherman dari fraksi Hanura meminta Pemerintah kota Pekanbaru untuk membatalkan pemotongan gaji THL karena tidak sesuai dengan kondisi masa pendemi covid-19 ini. Apalagi gaji THL ini bawah UMK, maka hal ini tidak logis untuk dipotong,” ungkap Suherman
“Jadi, kita dari fraksi Hanura menolak adanya pemotongan gaji THL. Kalau alasan anggaran, saya kira Pemko Pekanbaru mampu untuk memberikan gaji THL,” ungkap H Suherman.(YS)