Sedang Asyik Servies TV DPO Narkorba Kantongi Barang Haram 0,40 Gram di Ciduk Polisi

0
697
DPO Usman saat Melihatkan Barang Bukti
DPO Usman saat Melihatkan Barang Bukti
DPO Usman saat Melihatkan Barang Bukti

SELATPANJANG (HPC) – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK Melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azhar SH pada hari Senin 3 Juli 2017 sekitar pukul 16.30 Wib anggota Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika diduga jenis Shabu Tempat Kejadian Jalan Budaya Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

“terlapor atas nama. USMAN, 28 tahun Swasta, alamat Jalan Dorak Gang Permai Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi, terlapor merupakan DPO Satuan Resnarkoba, pada saat terlapor sedang memperbaiki Televisi dirumah tempat service tv,setelah itu dibuntuti oleh anggota Satuan Resnarkoba langsunglah dilakukan penangkapan, “ujar Kapolres Meranti AKBP Barliansyah SIK Melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azhar SH Kepada Wartawan Selasa (4/7/2017) Pagi.

Cerita Kasat Narkoba, pada saat dilakukan penggeledahan dikantong belakang sebelah kanan terlapor ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor 0,40 gram. kata Ali Azhar.

“Saat ini terlapor dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik lebih Lanjud, “beber Ali Azhar. (azw)