Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin, 3 November 2025. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Provinsi Riau dan telah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, serta Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Dalam OTT ini, Abdul Wahid diduga terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. KPK menyatakan masih mendalami perkara tersebut dan akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam sesuai prosedur.

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci nilai suap atau gratifikasi yang terlibat. Namun, penangkapan ini menjadi perhatian publik karena Abdul Wahid baru menjabat sebagai Gubernur Riau menggantikan pejabat sebelumnya yang juga sempat terjerat kasus korupsi.

MENARIK DIBACA:  Pendaftaran Caleg PBB akan dibuka

(Sumber: MetroTV News, Antara News, CNN Indonesia, BeritaSatu)

By admin