PEKANBARU(Haluanpos.com)-
Dengan disaksikan oleh pengurus, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Partai Persatuan Pembangunan( PPP) Provinsi Riau, H. Ikbal Sayuti secara resmi menyerahkan Surat Keputusan(SK) DPC yang merupakan dari hasil Muscab se-Riau. Dimana acara penyerahan SK ini dilaksanakan secara langsung di sekretariat DPW PPP Provinsi Riau, Jalan Nangka kota Pekanbaru pada Jumat, 26 Juni 2026.

Usai menyerahkan SK, Ketua DPW PPP Provinsi Riau H. Ikbal Sayuti menjelaskan, Adapun penyerahan SK ini kita serahkan kepada 11 DPC PPP periode 2026-2031 adalah yang sudah melaksanakan Muscab. Adapun perintah DPW  kepada DPC PPP yang telah menerima SK ini tidak banyak, Pertama, harus menjaga kondusivitas kesolidan  seluruh kader agar tidak ada lagi konflik dan kita bersatu untuk berjuang. Kedua, Setelah SK keluar laksanakan kerja-kerja partai, khususnya untuk Musyawarah Anak
Cabang dan verifikasi faktual. Ketiga, PPP di Provinsi Riau akan meningkatkan kursi yang ada baik ditingkat Provinsi maupun kabupaten dan kota serta tetap bersemangat bekerja dalam membesarkan partai PPP,” ungkap Ikbal Sayuti.

MENARIK DIBACA:  Faisal Islami, Perwako Tentang Pemilihan Bertentangan Dengan Perda Nomor 12 Tahun 2002

Kedepannya, Kita tidak ingin mengulang kesalahan-kesalahan masa lalu, apalagi kita sudah membuat fakta integritas kepada setiap ketua DPC PPP se-Riau untuk bekerja khususnya menargetkan penambahan kursi. Bahkan kita nantinya akan melakukan evaluasi Enam bulan sekali untuk melihat program kerja dari semua DPC PPP,” ujar Ikbal Sayuti.(ZB)

By admin