PEKANBARU(Haluanpos.com)-
Forum Komite SMP Negeri Se-Kota Pekanbaru pada Rabu, 24 Juni 2026 mengelar Pertemuan dalam silahturahmi serta membahas berbagai hal terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru(SPMB) di Hotel Resti Menara, Pekanbaru.
Dalam pertemuan Forum Komite SMP Negeri Se-Kota Pekanbaru tersebut, turut hadir ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, Plt Disdik Pekanbaru, Dr Alex Kurniawan, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri sebagai Nara sumber serta ketua komite dari 52 sekolah SE kota Pekanbaru serta ketua Forum Komite SMP Negeri Se-Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal, MM

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri dalam pertemuan tersebut memaparkan beberapa poin penting yang terjadi pada saat SPMB berlangsung. Namun ditahun 2025, persoalan SPMB di kota Pekanbaru tidak begitu bermasalah, namun gejolaknya ada.
Namun sesuai dengan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 dan SE Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 dan Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen No. 0301/C/HK.04.01/2026 sebagai pedoman pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, maka proses penerimaan bersifat objektif, transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi, dan tanpa pungutan biaya. Bahkan tidak ada jalur Anabel atau jalur jilid II dalam proses SPBM tahun ini,” ungkap Nilam Suri
Sementara itu, Plt Disdik Pekanbaru, Dr Alex Kurniawan menambahkan, Memang kalau SPBM diikuti sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan maka tidak ada persoalan. Dan pasti anak-anak di kota Pekanbaru bisa bersekolah. Makanya kita berharap kepada orang tua siswa jangan pilih-pilih sekolah dan sesuaikan dengan dokumen yang ada.
Di suatu sisi, kita juga mendorong sekolah swasta, apalagi pemerintah kota Pekanbaru sudah melakukan kerjasama dengan sekolah swasta yakni dengan menggratiskan anak-anak yang sekolah di sekolah swasta,” ujar Alex Kurniawan
Sementara itu, Ketua DPRD kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mengatakan, Pertama dengan menjelaskan mekanisme SPMB 2026 maka tidak ada lagi penerimaan pasca kelulusan, apalagi proses SPMB ini berjalan dengan by sistem.
Kita berharap proses SPMB berjalan adil, dengan tagline Tidak Ada Dusta di Antara Kita dan jangan lagi ada Anabel, artinya tidak ada lagi proses titip-menitip sehingga kedepannya kualitas SPBM kota Pekanbaru menjadi lebih baik,” harap Isa Lahamid.

Sementara itu, Ketua Komiite SMPN Se-Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal,MM menjelaskan, adapun pertemuan ini membahas pembahasan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di SMP Negeri se-Kota Pekanbaru. Kemudian evaluasi dan masukan terhadap mekanisme penerimaan siswa baru dan peran dan sinergi Komite Sekolah dalam mendukung pemerataan akses pendidikan serta diskusi dan penyampaian aspirasi dari masing-masing komite sekolah,” ungkap Nofrizal
Selain itu, apa yang disampaikan oleh kepala BPMP terkait teknik, maka ditahun ditahun 2026 tidak adalagi diskresi, maka kami sebagai komite tentunya hanya mendengarkan, apakah tahun ini sesuai dengan komitmen penerimaan siswa sesuai dengan regulasi yang ada.
Tentunya dengan SPMB tahun ini harus mengikuti aturan yang ada. Jika ada penambahan maka dapodik siswa tersebut terancam tidak terdaftar,” ungkap Nofrizal.(YS)
