PEKANBARU(Haluanpos.com)-Dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan Nasional yang jatuh pada 17 Oktober 2026, melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025, menuai berbagai masukan, tanggapan, dan pandangan yang beragam dari para tokoh masyarakat kota Pekanbaru. Rabu(14/10/26)
Masyarakat Harus Bisa Mempertahankan Kearifan Lokal dan Nilai-nilai Budaya
Tokoh masyarakat Melayu kota Pekanbaru, H. Fathullah, SH, MH mengatakan, di Hari Kebudayaan Nasional tahun 2026 ini bagaimana masyarakat untuk tetap bisa mempertahan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya yang ada, sebab kebudayaan itu bukan saja dalam konteks artefak saja, tetapi norma, aturan atau kepercayaan yang ada di dalam masyarakat tetap terpelihara, seperti pelaksanaan upacara adat, tradisi gotong royong,” ungkap Fathullah
Memang dengan kemajuan zaman sekarang ini, banyak masyarakat terutama generasi muda hampir melupakan khazanah budaya yang ada, maka dari itu persoalan ini juga menjadi perhatian serius oleh pemerintah bersama tokoh masyarakat adat, lembaga adat dalam memberikan pemahaman, terutama bagaimana menjaga, melestarikan serta mengembangkannya. Selain itu, dukungan pembangunan sarana prasarana kebudayaan juga diperlukan, seperti pembangunan panggung pertunjukan atau gedung kesenian, dan termasuk juga memberikan pelatihan dan seminar kebudayaan dengan konteks menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan serta kearifan lokal di tengah arus modernisasi,” ungkap Fathullah
Perlu Kolaborasi Pemerintah dan Pihak Swasta Dalam Pelestarian dan Pengembang Kebudayaan
Sedangkan tokoh Masyarakat Minangkabau kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, SH menjelaskan, dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan Nasional 2026, saya kira pemerintah harus tetap memberikan ruang literasi dan apresiasi untuk menjaga ekosistem kebudayaan serta mendukung para pelaku seni lokal. Memberikan ruang apresiasi dan reward kepada pelaku budaya, seniman, kelompok seni, hal ini berguna untuk merangsang atau memberikan semangat agar masyarakat lebih kreatif dan inovatif dalam rangka mengembangkan kesenian,” ungkap Irman Sasrianto yang menjabat ketua DPD Ikatan Keluarga Minangkabau(IKM) Kota Pekanbaru.
Selain pemerintah, pihak swasta perlu juga dilibatkan dalam rangka pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan, terutama dalam mendukung melalui alokasi Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan / Corporate Social Responsibility (CSR), seperti untuk pemugaran situs sejarah, pendanaan festival seni atau penyediaan sarana pendukung lainnya,” tutup Irman Sasrianto.
Pemerintah perlu Berikan Perhatian Terhadap Karya-karya Budaya Anak Bangsa
Sedangkan tokoh masyarakat Batak, Victor Parulian Situmeang yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi PDIP DPRD kota Pekanbaru menambahkan, Dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan Nasional tahun 2026 ini, perlunya pemerintah untuk terus memberikan ruang dan menetapkan karya budaya atau kesenian di daerah yang diusulan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dan Benda (Cagar Budaya) agar sistem pelestarian kesenian daerah terus terjaga. Dan termasuk juga ditetapkan sebagai Hak Cipta (Ekspresi Budaya Tradisional) yang diatur oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta agar Hak cipta dipegang oleh Negara sehingga kekayaan budaya tersebut tidak diklaim secara sepihak oleh pihak asing tanpa izin,” ungkap Victor
Selain itu, perlu perhatian dan dukungan khusus oleh pemerintah terhadap karya-karya budaya anak bangsa yang memiliki nilai, baik nilai tradisi(seni kreatif ) dan inovatif yang konteksnya dapat memberikan kebanggaan dan kontribusi terhadap bangsa,” ungkap Victor.
Identitas Budaya Lokal Perlu Dipertahankan
Sedangkan tokoh masyarakat Jawa, M. Fuadin, SE dalam pandangannya terhadap Hari Kebudayaan Nasional 2026 menjelaskan, Moment dalam memperingati Hari Kebudayaan Nasional tahun 2026 ini penting untuk kita repleksi, sebab tantangan kedepan ini masalah kebudayaan di zaman moderenisasi saat ini begitu banyak tantangannya, seperti banyak anak-anak muda sekarang ini tidak mengenal nilai-nilai budaya yang ada.
Kebudayaan sebagai indentitas dan kebanggaan masyarakat sangat perlu kita banggakan, maka Hari Kebudayaan Nasional tahun ini menjadi pengingat khususnya bagi generasi muda dalam rangka untuk mempertahankan identitas budaya lokal yang perlu kita pertahankan. Kemudian, di Hari Kebudayaan Nasional juga sebagai sarana edukasi publik yang cukup bagus, terutama adanya penampilan kebudayaan daerah masing-masing di momentum perayaan Hari Kebudayaan Nasional, baik secara filosofisnya dan nilai moralnya,” ungkap Fuadin
Selanjutnya, dihari Kebudayaan Nasional juga menjadi ruang dialog pemersatu dengan keragaman budaya sehingga dengan keragaman itu masyarakat bisa saling mengenal, memahami nilai-nilai budaya yang ada. Kemudian kedepannya bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai budaya leluhur kita terhadap prilaku ataupun dalam kehidupan sehari-hari, sebab dalam kehidupan yang serba modern ini banyak masyarakat yang lupa akan nilai-nilai budaya leluhur tersebut,” tutup Fuadin selaku ketua DPD Wijayakusuma.(YS)
