PEKANBARU (HALUANPOS.COM)-Santunan Jaminan Kematian 42 juta diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Driver gojek Rusmawati (70) dikantor Gojek Pekanbaru, hadir dalam pertemuan tersebut *Branch Manager Gojek Kota Pekanbaru* , Julianda Wirda Pratama, Branch Operation Supervisor Gilang Ibnu Afif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Uus Supriyadi, serta Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Dodi Pramana.(20/5)

Rusmawati, Ibu dari almarhum Didi Suhendra (36) mengatakan bahwa anaknya memang bekerja sebagai *Mitra Gojek Pekanbaru* dan merupakan anak ke sembilan dari sebelas bersaudara, dirinya mengaku tidak tahu kalo anaknya semasa hidup ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan, pihak Gojek yang memberitahukan kalau almarhum terdaftar dalam program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan . “Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan dan Gojek Pekanbaru yang sudah membantu, semoga sukses selalu, ungkap Rusmawati.

MENARIK DIBACA:  DPD BM PAN Se – Riau Menolak Irvan Herman Caleg DPR RI Sebagai PLt DPW BM PAN Provinsi Riau

Dikatakan Branch Manager Gojek Pekanbaru, Julianda Wirda Pratama, Total Mitra Gojek di pekanbaru kurang lebih 4 ribu an, dan kami memiliki program Swadaya, salah satu diantaranya kita sosialisasikan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sangat mendukung program Negara ini, dan kami berharap sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik, terutama dalam perlindungan Jaminan Sosial bagi mitra Gojek, ungkap Julianda

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Uus Supriyadi mengatakan pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, dan sesuai dengan data kami, almarhum terdaftar sebagai peserta program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Hari ini kita berikan haknya berupa santunan kematian sebesar 42 juta kepada ahli waris.

MENARIK DIBACA:  Malam Puncak Anugerah Budaya, 13 Tokoh Budaya Terima Anugerah Budaya 2024

Menurut Uus, saat ini baru 2 ribu lebih mitra Gojek Pekanbaru yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kami sangat mengapresiasi manajemen gojek Pekanbaru yang sudah mendukung program negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, tegas Uus.

Sesuai amanat Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan oleh peserta saja. Manfaat ini bisa dirasakan oleh keluarga dan ahli waris yang bersangkutan. Bahkan, kini banyak perusahaan yang diminta mendaftarkan pekerjanya. Sebab, dengan jaminan yang ditawarkan, pekerja menjadi lebih tenang dan nyaman. Produktivitas pekerja juga bisa menjadi semakin meningkat. (Rls)

By admin