MERANTI (HALUANPOS.COM)- Kebijakan Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil untuk merumahkan ribuan tenaga honorer mendapat desakan dari Organisasi Masyrakat dan Aliansi Honorer Meranti. Pasalnya tanda tangan yang dibubuhi tinta kebijakan terhitung tanggal 31 Desember 2021 tenaga honorer tidak diperpanjang kontrak kerja di seluruh kantor dan OPD.

Hal tersebut berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Daerah Nomor 800/BKD-SEKRE/XII/2021/1267 terkait untuk tidak memperpanjang kontrak tenaga honorer ditahun 2022.

Kebijkan orang nomor 1 di Meranti tersebut menjadi kado buruk bagi seluruh honorer mengawali tahun 2022. Terhitung masa aktif kerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tertanggal 03 Januari 2022 sudah tidak ada lagi status tenaga honorer di setiap OPD dan seluruh sekolah yang memiliki tenaga honorer.

MENARIK DIBACA:  Tidak Terima Dikonfirmasi Media, Seorang Kontraktor Mengakui Dirinya Wartawan

Kebijkan tersebut menggerakkan aksi masa untuk menolak dan mengutuk kebijakan yang dinilai menzalimi tenaga honorer. Koordinator lapangan Ketua LM2R Jefrizal mengutuk keras kebijakan Bupati karena dianggap dapat memicu tingginya angka kemiskinan, meningkatkan angka pengangguran dan berdampak terhadap kerawanan kejahatan di Kepulauan Meranti.

“Kebijakan Bupati merumahkan ribuan tenaga honorer merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidakprikemanusiaan untuk memiskinkan masyarakat Meranti,” tegas Jefrizal dalam orasinya, Senin (03/01) pagi.

Bertempat di halaman kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jefrizal menilai Bupati dan DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap nasib ribuan honorer yang dirumahkan.

“Bupati membuat kebijakan, maka harus bertanggung jawab terhadap kejahatan baru yang akan terjadi. Kami sudah 5 kali menggelar aksi, tapi tidak sekalipun Bupati hadir dihadapan kami sebagai masyarakatnya. Karna Bupati Adil Pengecut,” Ungkap Jefrizal geram.

MENARIK DIBACA:  55 Tim Ramaikan Harjosari Cup II Desa Lemang

Ditempat yang sama, Koordinator II Muzakar menyayangkan kebijakan Bupati Meranti yang dinilai sudah mengingkari janji kampanye pada Pilkada lalu. Menurut Muzakar Bupati terpilih berjanji untuk mensejahterahkan rakyatnya apalagi rekam digital ucapan janji poltik untuk menaikkan gaji 2 juta bagi Honorer.

“Hari ini, kami berdiri disini menuntut janji! Kami bekerja sebagai honorer bukan untuk kaya hanya untuk menghidupi keluarga dan anak kami,” kata Muza kader PMII.

Sementara, Plt Sekda Kep. Meranti Bambang didampingi Sekretaris BKD Bakharuddin mendatangi masa dan hanya diam tanpa suara saat dipertanyakan aksi masa.

“Apakah Sekda Meranti sepakat atas kebijakan pemecatan ribuan honorer?,” tegas Korlap Jefrizal mempertanyakan.

Menurut pantauan awak media di lapangan ribuan honorer yang dirumahkan hanya hitungan puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam aksi damai tersebut. Dalam aksi damai tersebut diwarnai aksi bakar seragam formal Honorer dan simbol pocong berdiri sebagai bentuk matinya keadilan di negeri melayu tanah jantan. (sinkap)

By admin