PEKANBARU(HPC)– Berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait adanya jual beli barang luar disalah satu gudang bangunan di Kota Pekanbaru, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru langsung melakukan kunjungan lapangan ke salah satu gudang bangunan dan juga toko Grand Central Bangunan yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Senin(16/3/2020)

Kedatangan Komisi II yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, H Fathullah disamping rekan Komisi II lainnya Dapot Sinaga, Sri Rubianti, Munawar, Eri Sumarni, Sovia, David Marihot Silaban.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dan rombongan diterima oleh pihak pemilik toko bangunan
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dan rombongan diterima oleh pihak pemilik toko bangunan

Hasil sidak yang dilakukan rata-rata barang yang dilihat berasal dari barang luar yakni cina semua. Apalagi kondisi sekarang yang gencar masalah kasus corona yang berasal dari cina, jadi semua harus diantisipasi terhadap keberdaan barang-barang dari cina ini.

MENARIK DIBACA:  Mahasiswa KKN UNRI lakukan Sosialisasi PHBS, Cara Cuci Tangan kepada Siswa SD 002 Kampung Pinang

“Jangan barang barang dari sana membawa wabah juga bagi kita,” tegas Dapot Sinaga usai kunjungan.

Rombongan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melihat dan mengecek barang yang dijual
Rombongan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melihat dan mengecek barang yang dijual

Dapot juga tidak menduga keberadaan gedung yang tampak diluar kecil tapi didalam luas sekali. Dilihat diluar tidak seperti apa yang diduga, kedalam diperkirakan hampir 200 meter seperti gudang betul nampaknya.

“Nah ini yang kita awasi dan sejauh apa mereka membayar pajak, bea cukainya gimana dari hasil jual mereka. Tujuan kita dari Komisi II guna menggenjot PAD, dan inilah yang jadi perhatian kita,” bebernya.

Dapot Sinaga bertanya tentang barang yang dijual kepada karyawan bangunan
Dapot Sinaga bertanya tentang barang yang dijual kepada karyawan bangunan

Dapot juga megkhawatirkan mereka berusaha di Pekanbaru tapi tidak ada sumbangsih ke Pekanbaru. Komisi II juga menyentil persoalan CSR dari perusahaan grand central bangunan kepada masyarakat sekeliling.

MENARIK DIBACA:  IKBAL Meranti Pekanbaru Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

“Jangan mereka cuma makan hasil dari sini saja mereka juga harus memperhatikan masyarakat disekeliling. Kita minta maunya betul-betul diberikan data barang yang masuk juga minta data luas gudang ini,” ungkap Dapot

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fatullah SH usai kunjungan mengatakan pihaknya melaksanakan kunlap ini tindak lanjut dari hearing beberapa waktu lalu. Pada saat hearing pengelola menunjukkan surat-surat untuk barang-barang yang dijual kepada Komisi II.

Satu persatu, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melihat barang bangunan yang dijual
Satu persatu, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melihat barang bangunan yang dijual

“Setelah kita cek memang ada barang yang dijual sesuai surat yang mereka tunjukkan saat hearing. Akan tetapi nanti kita akan lihat apakan cukai barang tersebut ada. Apakah ada izin cukainya atau tidak. Nanti kita akan koordinasi dengan Bea dan Cukai untuk mengroscek apakah barang-barang ini ada izinnya atau tidak. Kalau tidak ada berarti barang ini ilegal,” tegas Fatullah.

MENARIK DIBACA:  DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dalam Sidang Paripurna

Politisi Gerindra ini juga menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Disperindag dan Bapenda kota Pekanbaru terkait ketaatan pajak usaha.

“Kita akan panggil kembali (pengelola) Gudang Bangunan, kita kasih waktu jeda 2 minggu lagi. Nanti kita panggil terkait perizinan dan barang masuk yang ada disana,” papar Fatullah. (Yusuf)

By admin