APBD Murni 2016 Kota Dumai Sudah Bisa Digunakan

0
846

ilustrasi-apbdPj Walikota Dumai, Arlizman Agus memastikan bahwa APBD murni Kota Dumai sudah bisa digunakan. Sebab APBD tersebut sudah disetujui di tingkat Provinsi Riau pada 25 Januari 2016. Sehingga pada Februari ini APBD murni sudah bisa digunakan untuk menunjang kegiatan di satuan kerja.

“Jadi sudah bisa digunakan untuk gaji pegawai, kegiatan, belanja dan operasional,” ujar Arlizman kepada Tribun, Rabu (10/2).

Menurutnya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) sudah bisa dibentuk, guna melaksanakan pengadaan barang atau jasa. Sebab APBD Dumai sudah disetujui. Bahkan tidak terjadi perubahan angka APBD Dumai tahun ini.

Dijelaskannya bahwa tidak ada permasalahan lagi terkait APBD Murni Dumai tahun ini mencapai Rp 1,078 Triliun. Bahkan tidak dilakukan rasionalisasi pasca dilakukan verifikasi di tingkat Provinsi Riau.(*)

(sumber :http://pekanbaru.tribunnews.com/)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here