Badria Rikasari SE, MSi, Resmi Menjabat (Plt) Sekretaris Dewan DPRD Kota Pekanbaru.

0
1140

PEKANBARU(HPC) –Kabag Protokol dan Publikasi DPRD Pekanbaru Badria Rikasari SE MSi, resmi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. Penunjukan Badria Rikasari sebagai Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru yang sebelumnya dijabat oleh Zulfahmi Adrian sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas, bernomor : 821.3/BPKPSDM MP/707/2020, tertanggal 31 Maret, yang ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru Firdaus ST, MT.

Dalam surat penunjukan tersebut, per 1 April 2020, posisi Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dijabat oleh Badria hingga adanya keputusan lebih lanjut. Di samping itu, Badria Rikasari tetap menduduki jabatan lamanya, sebagai Kabag Protokol dan Publikasi DPRD Pekanbaru.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, membenarkan jika posisi Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru saat ini dijabat oleh Badria Rikasari, menggantikan Plt Sekwan sebelumnya yang diduduki oleh Zulfahmi Adrian.

“Iya. Posisi Plt Sekwan dijabat oleh Ibu Badria Rikasari. Pak Zulfahmi Adrian, kembali ke posisi lamanya Kadispora Pekanbaru,” Kata Hamdani, kepada wartawan, Jum’at (03/04/2020).

Dia menjelaskan jika posisi pergantian tersebut merupakan usulan dari pimpinan DPRD Kota Pekanbaru serta Anggota DPRD. Adanya usulan permintaan itu, langsung direspon dan ditindaklanjuti oleh Walikota Pekanbaru.

Hamdani berpesan kepada Badria Rikasari, agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga dapat membantu kinerja anggota DPRD dalam melayani masyarakat.

“Ini amanah. Dengan jabatan ini harapan kita dapat bekerja lebih maksimal, profesional dan proporsional. Jika ini dilakukan, maka teman-teman di DPRD dapat mendukung kinerja dari Sekwan nantinya,” tutupnya. (Yusuf)