MERANTI (HPC)-Mengantisipasi pergaulan bebas, bahayanya narkoba serta praktek kejahatan terhadap pemuda pemudi kabupaten kepulauan meranti sangat perlu perhatian khusus dari elemen-elemen, tokoh-tokoh agama, pemerintah daerah, serta aparat hukum di wilayah kabupaten kepulauan meranti.
Berbagai kejahatan yang tumbuh menjadi penyakit di masyarakat, dinilai akan memburukkan citra tanah Melayu kabupaten Kepulauan meranti,
Menyikapi hal itu Bendahara Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Darma Citara Angkat Bicara. Seperti yang kita ketahui bersama meranti ini merupakan kabupaten termuda, berbagai kejahatan narkoba, pergaulan bebas, penyakit masyarakat menjadi PR Penting bagi berbagai pihak-pihak tertentu, Pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk Mengatasinya. Ungkap Darma.
“Segera lakukan kegiatan Razia rutin di tempat tempat yang rawan akan tindak kejahatan terjadi. Seperti di wisma-wisma
dan Kos-kosan terkait juga bisa dikatakan menjadi tempat rawan akan perbuatan yang melanggar hukum serta membuat nama kabupaten meranti jadi tercoreng” ungkapnya.
“Buat apa di biarkan wisma-wisma dan kos-kosan jika tidak memberi manfaat sama sekali untuk pembangunan Kabupaten, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Retribusi apapun yang mampu mendongkrak sektor Ekonomi, ditambah lagi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perizinan Wisma dan Kos-kosan terkait sampai saat ini belum juga di buat oleh Pihak Eksekutif dan Legislatif” Jelas Darma.
“Perlu ketegasan dari Pemerintah Daerah, tentang izin usaha Wisma dan Kos-kosan di sejumlah wilayah di Kota Selatpanjang kab meranti, sesegera mungkin melakukan penertiban, di atur oleh aturan hukum yang bersifat mengikat, karena bila hukum yang berbicara tegas, maka Kota ini akan mendapatkan 2 (dua) Keuntungan sekaligus, yaitu jauh dari Penyakit Masyarakat (Pekat) Menyelamatkan Pemuda Pemudi generasi Mendatang serta mendapatkan Retribusi Daerah dari berbagai Wisma dan Rumah Kost Tersebut” tuturnya.
Dikatakan Darma Lagi, “Bila memiliki payung hukum, maka hal tersebut bisa dikawal oleh semua kalangan, sebab segala praktek dan Operasional apapun di lapangan bisa di Kontrol oleh aparat penegak hukum dan Kelurahan setempat setiap saat, ataupun diadakannya Razia rutin secara berkala oleh Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), bahkan pihak kepolisian jika sudah berurusan dengan Melanggar Hukum.
Menurut Darma, bila berbicara menyangkut Kriminalitas, Sikap Apresiasi layak diberikan kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada Polres Kep.Meranti yang telah mengambil langkah Agresif dari berbagai kasus yang ditangani.
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa Wisma dan Kos-kosan merupakan ‘sarang’ yang kerap dijadikan oleh para Oknum kejahatan yang berulang kali digerebek oleh aparat penegak hukum, kemungkinan Wisma dan kos-kosan tak hanya menjadi lokasi Transaksi Narkoba, namun bisa menjadi wadah empuk untuk segala tindak kriminalitas seperti pergaulan bebas.
“Harapan Saya kedepanya tidak lagi terlepas dari faktor kelalaian Pemerintah Daerah, karna selama kab meranti berdiri Perda tentang Wisma dan Kos-kosan belum ada, baik itu untuk penindakan PEKAT oleh Satpo PP mau pun tentang Retribusi daerah, sehingga (Pengusaha Wisma/Kos-kosan_red) seperti tidak tersentuh. Dan pengusahapun bebas tanpa ada di Razia Oleh Satpol_PP dan aparat kepolisian.
Semoga kedepannya ada perda yang mengatur tentang izin Wisma wisma dan kos- kosan yang jelas, sehingga pihak Kepolisan bisa terbantu oleh aparat Satpol PP untuk melakukan Sidak, Razia dan lain- lain, kemudian menjadi perhatian khusus untuk menyelamatkan generasi muda dari pergaulan bebas, bahaya narkoba, kriminalitas, serta kejahatan lainnya itu semua tak terlepas dari payung Hukum atau Perda. “Tutup Darma.(rls)